WARTAKUTIM.CO.ID,JAKARTA – Pada hari Rabu, tanggal 30 Agustus 2023, acara penganugerahan “Merdeka Award” telah berlangsung di Gedung SCTV Tower, Jakarta. Kehadiran Kejaksaan Agung menjadi sorotan karena berhasil memenangkan penghargaan bergengsi ini dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik. Prestasi gemilang ini diperoleh berkat keberhasilan program unggulan yang diberi nama “Penegakan Hukum Humanis,” yang mana program ini telah membawa para jaksa berada dalam interaksi langsung dengan masyarakat.
Dr. Ketut Sumedana, seorang profesional yang menduduki jabatan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, dengan penuh semangat menjelaskan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat yang mencapai angka 81,2% bukanlah sekadar hasil dari kinerja dalam pelaksanaan penindakan hukum semata. Prestasi ini juga dipengaruhi oleh berbagai program berwawasan kemanusiaan yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung selama kurun waktu sembilan tahun terakhir. Tak hanya itu, Kejaksaan Agung juga berhasil memimpin penanganan kasus-kasus besar, dikenal dengan sebutan “Big Fish,” yang telah berdampak merugikan negara hingga mencapai angka Rp152 triliun serta USD 6 juta.
Ragam program yang dijalankan dalam bingkai “Penegakan Hukum Humanis,” seperti pembentukan lembaga restoratif, pendirian rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah, dan sejumlah program lainnya, telah membuktikan kemampuan Kejaksaan Agung dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. Tak hanya memberikan manfaat lebih luas, program ini juga bertujuan untuk memberikan solusi nyata bagi beragam permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat.
Kapuspenkum mengakhiri penjelasannya dengan menegaskan bahwa sejumlah penghargaan yang telah diraih selama tahun 2022 dan 2023 bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan sebagai pendorong semangat untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh lapisan masyarakat. (K.3.3.1)