Wartakutim.co.id, Sangatta – Terkait apa yang diungkapkan oleh anggota DPRD Kutim yakni Basti Sanggalangi dalam Rapat Paripurna ke-26 di Ruang Sidang Utama pada Senin (4/9/2023). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Joni lantas memberikan kesempatan pada Wakil Bupati Kasmidi Bulang untuk memberikan tanggapan. Hal tersebut disambut dengan rasa hormat Wabup, atas masukan tersebut.
“Terimakasih Pak Basti telah mengingatkan. Untung telah diingatkan, walau ini momentumnya paripurna,” tukas Kasmidi Bulang, dihadapan 22 orang anggota DPRD yang menghadiri Rapat Paripurna itu.
Kasmidi lantas memandang kepada jajaran dibawahnya, yang hadir dalam rapat tersebut. DIantaranya perwakilan pihak Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) maupun pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Apakah yang ditanyakan Beliau (Basti, red) telah masuk dalam review utang. Coba nanti dicari bagaimana solusinya. Nanti biar ada rapat internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tolong sampaikan kepada Pak Sekda. Memang ironis terjadi hal ini, sementara kita memiliki anggaran yang cukup besar. Kalau masih bisa masuk secara aturan, tolong Pak Novi segera backup hal ini,” pinta Kasmidi Bulang ditengah acara rapat paripurna.
Pimpinan rapat paripurna yakni Joni, lantas kembali mengambil mikrofon lalu meminta agar jajaran dibawah pimpinan eksekutif menuruti acuan yang diberikan pimpinan mereka untuk menyelesaikan perihal utang tersebut.
“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir, dengan mengucapkan salam Alhamdulillahirobbilalamin. Rapat pariurna ke-26 masa persidangan ketiga ,tahun sidang 2023 saya nyatakan ditutup,” terang Ketua DPRD.