Berita PilihanPolitik

Demokrat Kawal Realisasi APBD Perubahan 2023, Berkaitan Program Kemasyarakat

555
×

Demokrat Kawal Realisasi APBD Perubahan 2023, Berkaitan Program Kemasyarakat

Sebarkan artikel ini

Wartakutim.co.id, Sangatta – Dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, Rapat Paripurna ke-27 berlangsung di ARuang Sidang Utama DPRD Kutim pada Selasa (5/9/2023) siang. Dimana dalam kesempatan itu, Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua I DPRD Asti Mazar dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang yang hadir mewakili pimpinan eksekutif.

Agenda rapat bertajuk penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kutai Timur terhadap nota pengantar pemerintah mengenai Raperda Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Tak lama dibuka, pimpinan rapat lantas memanggil pihak Fraksi Partai Demokrat untuk menyampaikan pemandangan umumnya, terkait nota pengantar yang sehari sebelumnya dilakukan oleh Pemkab Kutim yang dibacakan oleh Wabup Kasmidi Bulang.

Abdi Firdaus lantas berdiri mewakili rekan-rekannya pada partai berlambang Merxy, untuk menyampaikan poin-poin yang dianggap penting untuk dijalankn oleh ihak eksekuif di Bukit Pelangi Sangatta.

“Setelah mencermati nota pengantar Bupati sehari lalu, maka Fraksi Demokrat di DPRD Kutim berkomitmen untuk fokus dalm mengawal realissi program-program yang menjadi kebutuhan utama masyarakat,” tegasnya.

Legislator-legislator Demokrat di Kutim meyakini benar, jika program-program yang berpihak pada masyarakat di APBD Perubahan perlu diterapkan dengan perhatian penuh. Termasuk mengapresiasi kenaikan pendapatan daerah sebesar 39 persen, dari proyeksi nilai sebelumnya.

“Kenaikan itu juga harus berbanding lurus pula pada peningkatan kinerja oleh tiap-tiap Perangkat Daerab di lingkungan Pemkab Kutim. Terlebih dengan adanya pemenuhan kekurangan belanja pada TPP PNS, pemenuhan kekurangan gaji TK2D, serta pembayaran gaji PPPK,” ungkap Abdi.

Lebih jauh diterangkanya, dengan begitu kedepn tidak boleh ada lagi perihal berkaitan kekurangan kualitas hingga kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM). Karena sudah terdapat solusi berkaitan dengan nasib para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).

Kejelasan-kejelasan program yang dikolaborasikan juga harus dikawal, terutama diantara tiap-tiap Perangkat Daerah (PD). Mengingat hingga lewat triwulan kedua ini, Pemkab Kutim baru dapat menyerap anggaran sebesar 33,56 persen. Yang artinya hanya terjadi peningkatan sebesar 7,32 persen dari realisasi penyerapan anggaran pada periode sebelumnya.

“Itu berimplikasi pada ketidakmampuan pencapaian penyerapan anggaran. Sehingga dalam pelksanaan kebijaksanaan anggaran perubahan di APBD 2023, Partai Demokrat mengingatkan agar dapat melunasi utang-utang sebesar Rp30,5 miliar di Dinas Perkim dan Rp3,2 miliar di Dinas Pekerjaan Umum,” pungkas politisi asal Kecamatan Bengalon itu. (Jun)