Berita

Akses Keadilan untuk Semua: Perda Nomor 21 Tahun 2021 Buka Jalan bagi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

546
×

Akses Keadilan untuk Semua: Perda Nomor 21 Tahun 2021 Buka Jalan bagi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Sebarkan artikel ini
">

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Seiring dengan semangat keadilan, Masyarakat Kutai Timur yang tidak mampu kini dapat merasakan sentuhan keadilan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2021. Penegasan ini datang dari Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur, Basti Sangga Langi, pada Rabu (1/11/2023), yang menyatakan keyakinannya bahwa peraturan ini membuka akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pada kesempatan tersebut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kutai Timur ini mengungkapkan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) atas keberhasilan dalam menciptakan Perda yang memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Menurutnya, bantuan hukum bagi masyarakat miskin adalah jaminan kesetaraan di mata hukum, yang sejalan dengan prinsip negara hukum yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945.

“Indonesia adalah negara hukum, dan prinsip negara hukum menuntut adanya jaminan kesetaraan bagi setiap orang di hadapan hukum. Ini termasuk masyarakat miskin yang selama ini belum merasakan keadilan,” ungkap Basti Sangga Langi.

Perda tersebut secara khusus mengatur pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dan tidak mampu memenuhi biaya jasa advokat. Bantuan hukum ini dapat berupa jasa advokat untuk pendampingan hukum, memberikan bantuan konkret ketika masyarakat menghadapi masalah seperti perselisihan tanah dan permasalahan hukum lainnya.

“Bantuan hukum ini menjadi bentuk konkrit dari kebijakan yang memastikan bahwa setiap warga, terlepas dari kondisi ekonomi mereka, memiliki akses yang setara keadilan di mata hukum. Ketika masyarakat membutuhkan bantuan dalam menyelesaikan persoalan hukum, Perda ini membuka pintu untuk mendapatkan pendampingan hukum,” tegas Basti.