Wartakutim.co.id, Rantau Pulung – Kondisi jalan yang rusak dan kerap menyulitkan aktifitas lalu-lintas kendaraan roda dua dan roda empat di Simpang Tiga Kantor Camat Rantau Pulung – Km 106, perlahan tapi pasti akan segera layak guna.
Mengingat jalan tersebut akan jadi jalan cor beton, dengan panjang fungsional 10,4 km, panjang efektif 6 km, lebar 6 meter serta tebal kekerasan 0,25 meter.
Diakui Camat Rantau Pulung, Tristiningsih bahwa kerinduan warganya akan kondisi jalan yang mulus akan segera terwujud. Akses jalan secara bertahap ditingkatkan oleh Pemkab Kutim.
Diterangkannya pada saat acara peletakan batu pertama pembangunan jalan Simpang Tiga Kantor Camat – Km106, pada Kamis (9/11/2023). Jika Pemkab Kutim sudah mengakomodir aspirasi warga.
“Kerinduan warga sudah mulai terpenuhi. Meskipun baru tahap ini yang dikerjakan, tapi masyarakat sangat bersyukur,” ungkap Camat Ranpul itu.
Adapun Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam acara itu menerangkan, pembangunan infrastruktur wilayah terus dilakukan guna mendukung peningkatan perekonomian.
“Peningkatan jalan memperlancar arus transportasi barang dan jasa, juga mobilitas masyarakat,” terang Bupati.
Pelaksanaan proyek ini menggunakan APBD 2023-2024, menelan biaya sebesar Rp 56,789 milyar. Masyarakat diminta pula membantu merawat jalan dengan baik, sehingga manfaatnya bisa lebih lama dirasakan.
“Saya meminta masyarakat Ranpul bisa merawat jalan ini dengan baik. Mari gunakan untuk meningkatkan perekonomian,” harap Bupati. (Adv-War)