WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, menyampaikan tantangan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Kabupaten Kutai Timur, sebagai sebuah daerah yang bukan kota besar, memiliki keterbatasan dalam potensi pajak dan retribusi yang dapat dihasilkan.
Menurut Sayid Anjas, upaya untuk secara drastis meningkatkan PAD di Kutim merupakan hal yang sulit diwujudkan. “Kita tidak bisa memaksakan PAD meningkat secara signifikan. Sebab kita bukan kota, yang memiliki banyak potensi sumber PAD,” ujarnya kepada awak media.
Dibandingkan dengan kota-kota besar, di mana terdapat beragam sumber pendapatan seperti retribusi parkir, pajak hotel, restoran, dan lainnya, Kutim menghadapi kendala yang signifikan dalam mengoptimalkan sumber-sumber tersebut.”Jadi, kalaupun PAD kita naik, naiknya sedikit-sedikit,” tambahnya.
Histori PAD Kutim selama ini berkisar antara Rp200 hingga Rp230 miliar. Namun, proyeksi PAD tahun depan menunjukkan lonjakan signifikan hingga mencapai Rp500 miliar. Lonjakan ini disebabkan oleh profit sharing dari perusahaan tambang, yang menjadi sumber pendapatan baru bagi Kutim.
Sayid Anjas mengakui bahwa kenaikan PAD pada tahun depan tidak bersifat alamiah. Kenaikan alamiah umumnya berskala kecil dan berkaitan dengan faktor-faktor seperti pembangunan mall atau hotel baru. Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa kenaikan besar tersebut di tahun 2024 dapat diterima karena sumber pendapatannya sudah jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Namun, untuk PAD tahun 2024, itu memang naik sangat besar, namun tidak masalah. Karena sumbernya jelas, aturannya ada,” jelasnya.
DPRD Kutim berencana untuk mendalami sumber dan peruntukan PAD ini saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama pemerintah daerah. Meskipun kenaikan PAD pada tahun 2024 tidak bersifat alamiah, namun sumber pendapatan yang jelas dan aturannya yang terdefinisi dengan baik dianggap sebagai faktor penentu yang dapat memastikan keberlanjutan dan efektivitas kenaikan tersebut.