Berita

Kesbangpol Kutim Bersiap Hadapi Hari Raya Idulfitri dan Tantangan Pemilu

518
×

Kesbangpol Kutim Bersiap Hadapi Hari Raya Idulfitri dan Tantangan Pemilu

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Dalam mengantisipasi kedatangan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah yang tinggal beberapa pekan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah melakukan berbagai langkah antisipasi. Belum lama ini, Kesbangpol menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim di Mako Lanal Sangatta.

Muhammad Yusufsyah, Kepala Bidang (Kabid) Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kutim, mengungkapkan bahwa rapat tersebut membahas persiapan menyambut lebaran, termasuk aspek sosial, ekonomi, dan kamtibmas.

“Pembahasan meliputi juga harga sembako yang sudah disurvei oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” ujarnya dari siaran pers yang diterima media ini, Senin (1/4/2024).

Selain itu, pihaknya membahas potensi konflik sosial dan telah berkonsultasi dengan pihak kepolisian, sejalan dengan rencana Operasi Ketupat yang akan dilaksanakan oleh kepolisian.

Badan Kesbangpol Kutim juga telah mempertajam dan memperkuat Indeks Kerawanan Konflik (IKK), terutama di tahun 2024, yang merupakan tahun pelaksanaan pemilu, termasuk pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar pertengahan November mendatang.

“Pilkada juga memiliki potensi kerawanan. Untuk menjaga kondusifitas, perlu diantisipasi dan dideteksi, serta perlu kerja sama antarinstansi,” katanya.

Beberapa kecamatan telah dideteksi bersama pihak Direktorat Politik Dalam Negeri (Poldagri), terutama kawasan dengan penurunan partisipasi pemilih. Sehingga perlu dilakukan intervensi di kawasan yang partisipasinya menurun.

FKDM kecamatan diminta untuk memonitor pergerakan yang ada guna meningkatkan partisipasi pemilih dan menghasilkan pemimpin yang amanah. Kesbangpol hanya bisa mendeteksi potensi kecurangan pemilu, sementara pelaksanaan penegakan hukum menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Indeks kerawanan ini merupakan hal penting bagi kami. Kami juga melakukan roadshow di kecamatan-kecamatan untuk memudahkan pelaksanaan program kegiatan ke depan,” tutupnya.(IV)