WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur merencanakan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota ke jalan Sangatta Rantau Pulung, kilometer 20, yang merupakan lahan milik PT. KPC. Kepala DLH Kutim, Armin Nazar, mengungkapkan rencana tersebut saat diwawancarai di kantor Dinas Lingkungan Hidup, Bukit Pelangi Sangatta, pada Senin (06/05/2024).
“Kita sudah merencanakan akan memindahkan TPA Batota ke area PT. KPC jalan Sangatta Rantau Pulung, kilometer 20,” ungkap Armin.
Armin menambahkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan manajemen PT. KPC dan mendapatkan persetujuan penggunaan lahan untuk TPA. “Kalau saya sih di terkait khusus TPA, saya sudah bicara dengan manajemen KPC, tinggal bagaimana kita bicarakan selanjutnya untuk pembangunannya,” jelasnya.
Untuk pembangunan TPA tersebut, DLH Kutim sedang mencari konsultan perencanaan yang mampu merancang sistem Sanitary Landfill, metode pengelolaan sampah modern dan efektif. “Inilah kami lagi berusaha mencari konsultan untuk itu. Untuk siapkan itu mudah-mudahan di APBD perubahan. Nanti kita sudah dapat lokasi anggaran untuk membuat perencanaan dulu,” tambah Armin.
“Sistem Sanitary Landfill akan menerapkan penutupan sampah dengan tanah setelah ditimbun, sehingga tidak terlihat lagi. Saya harapkan ini akan mulai kita kerjakan tahun 2025,” lanjutnya.
Armin berharap kerjasama dengan PT. KPC tidak hanya terbatas pada penyediaan lahan, namun juga dalam pembangunan atau penyediaan saran dan prasarana saat TPA tersebut telah beroperasi. “Karena jujur saya minta bahwa TPA nanti kalau jadi, KPC harus bangunkan dulu untuk sarana. Jadi kebetulan nanti kita pindahkan setelah barang itu jadi,” tegasnya. (ADV/WAL)