WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Hipmi Hermansyah, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur, menyoroti anggaran perjalanan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim. Hal ini disampaikan politisi PPP tersebut saat memaparkan hasil kerja Pansus LKPJ Bupati Kutim 2023 pada rapat paripurna ke-23 masa sidang III 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kutim, Selasa (14/05/2024).
Anggota Fraksi PPP DPRD Kutim ini menyarankan Pemkab melalui Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, untuk meninjau ulang perjalanan dinas yang dilakukan oleh perangkat daerah. “Kami menyarankan Pemkab meninjau kembali perjalanan dinas yang banyak meninggalkan SILPA agar dapat dilakukan efisiensi untuk menambah belanja modal,” ungkap Hipmi.
Ia menambahkan, Pansus secara khusus menyoroti hal ini karena selama dua tahun terakhir anggaran perjalanan dinas di OPD terus mengalami SILPA yang sangat besar. “Secara khusus, Pak Bupati, kami soroti karena dua tahun terakhir ini setiap SKPD SILPA untuk perjalanan dinasnya besar,” katanya.
Sementara itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman menanggapi rekomendasi dari Ketua Pansus terkait anggaran perjalanan di masing-masing OPD yang sebelumnya dikenal sebagai SKPD. Ardiansyah menjelaskan bahwa anggaran untuk perjalanan dinas sudah diprogramkan oleh OPD.
“Terkait yang normatif itu sudah diprogramkan. Nah, kita juga perlu menyiapkan undangan mendadak ini. Kita tidak tahu kapan presiden, kementerian, dan gubernur mengundang, kapan pertemuan A atau B terjadi. Dan itu tidak tertera dalam program normatif OPD,” katanya saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kutim, Selasa (14/05/2024).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa meskipun undangan dadakan tersebut tidak masuk dalam program dinas, dinas tetap menyiapkan anggarannya. Namun, anggaran yang telah disiapkan tersebut tidak terpakai karena tidak adanya kegiatan, sehingga terjadi SILPA di OPD. “Karena anggaran untuk agenda dadakan tidak ada, maka anggarannya kembali ke kas daerah dan menjadi SILPA. Inilah menjadi pertanggungjawaban kita,” pungkasnya. (ADV)