SANGATTA. Dinas Pekerjaan umum (DPU) Kutim ternyata lebih protektif dari kantor Bupati Kutim, termasuk Kantor DPRD Kutim. Sebab di Dinas PU, kini telah menggunakan facelock, untuk meminimalisir kunjungan masyarakat masuk ke kantor bertemu dengan pegawai, dibanding dengan kantor Bupati, yang masih bebas. Padahal, Kantor Dinas PU, merupakan kantor pelayanan masyarakat, yang seharusnya tidak seperti ‘penjara’ yang tertutup untuk umum.
Terkait dengan pola pengamanan seperti itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, sudah mendengar masalah itu dari masyarakat. Karena itu, akan dilakukan evaluasi, apakah memang bagian standar pelayanan masyarakat apakah tidak. Meskipun diakui, di kantor Bupati sendiri, pelayanan masih bersifat manual.
“Ini sudah jadi keluhan masyarakat pada kami. Karena itu kami akan melakukan evaluasi, apakah ini memang bagian dari standar pelayanan bagi masyarakat atau tidak. Tapi, jika dibanding dengan Kantor Bupati sendiri itu masih pelayanan manual,” katanya.
Dikatakan, akan sangat lucu, kalau seorang Kabid saja, untuk menemuinya harus pakai akses. Padahal, apakah yang akan ditakutkan. Meskipun memang untuk keamanan, namun bisa juga itu akan menghambat pelayanan terhadap masyarakat.
“Untuk masalah facelock ini, kami akan panggil Bawasda, menanyakan apakah ini standar atau tidak. Karena semua yang ada di kantor pemerintah itu ada standarnya. Termasuk warna kantor saja ada, tidak suka-suka. Begitu juga dengan System yang ada di kantor, jangan semaunya. Kalau itu hanya berdampak pada pelayanan yang jelek, maka untuk apa itu dipasang,” katanya.
Sekedar diketahui, Dinas PU Kutim kini jadi sorotan. Sebab, untuk menemui pejabatnya dalam rangka konfirmasi berita, sangat sulit. Dihubungi melalui HP, tidak diangkat. WA, juga tidak dibalas. Untuk masuk kantor mereka, tidak mungkin karena ada Facelock. (wal)