WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur, David Rante, mendukung penuh kenaikan anggaran RT di Kutim dari Rp50 juta per RT menjadi Rp100 juta per RT. Hal itu disampaikan anggota DPRD empat periode ini saat diminta tanggapan terkait kenaikan anggaran RT.
“Itu harus kita dukung, kalau perlu bisa direalisasikan pada tahun depan (2025) dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh RT dalam melaksanakan kegiatan di lingkungan mereka,” ungkap politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ini saat ditemui awak media di Kantor Sekretariat DPRD Kutim, Rabu (7/8/2024).
Ia menambahkan, usulan kenaikan anggaran RT diusulkan oleh Forum RT di Kutim dan sudah dibahas di DPRD bersama dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan dinas terkait. “Sudah dibahas bersama pemerintah, semoga bisa masuk dalam anggaran APBD 2025,” katanya.
Dikatakan bahwa anggaran RT tersebut tidak langsung diterima oleh RT tetapi akan dianggarkan bersama anggaran dana desa. “Nantinya dananya masuk ke dalam anggaran desa sebab RT tidak bisa menerima langsung anggaran tersebut karena regulasinya harus melalui desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, David menyarankan Pemkab Kutim, sebelum direalisasikan anggaran RT tersebut, untuk melakukan sosialisasi dan bimbingan kepada RT dalam pengelolaan anggaran agar ke depannya tidak terjadi masalah hukum terkait penggunaan anggaran.
“Yang menjadi permasalahan adalah banyak RT yang belum paham LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) penggunaan anggaran tersebut. Pemkab harus memberikan bimbingan teknis dalam penggunaan anggaran agar tidak terjadi masalah hukum ke depannya,” pungkasnya. (WAL/ADV)