WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada 14 Agustus 2024 untuk mengukuhkan pengambilan sumpah/janji jabatan 40 anggota DPRD yang baru terpilih. Acara ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para legislator yang akan mengemban amanah rakyat Kutai Timur selama lima tahun ke depan, periode 2024-2029.
Acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur mengenai penetapan calon terpilih anggota DPRD Kutai Timur hasil Pemilu 2024. Setelah itu, satu per satu anggota DPRD yang terpilih maju ke depan untuk mengucapkan sumpah/janji jabatan. Pengucapan sumpah ini menjadi wujud komitmen mereka untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan menjaga integritas sebagai wakil rakyat.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dengan nomor 100.1.4.2./22/B.BOD.II/2024 tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kutim periode 2024-2029.
Rapat paripurna ini berlangsung dengan khidmat di Gedung DPRD Kutai Timur dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga dari para anggota dewan yang baru dilantik. Pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, yang menjalankan prosesi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam sumpah/janji tersebut, para anggota DPRD menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memperjuangkan kepentingan rakyat Kutai Timur. Mereka juga berjanji untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang diberikan kepada mereka, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap keputusan yang diambil.
Proses pengambilan sumpah/janji ini menandai awal baru bagi DPRD Kutai Timur dalam menjalankan peran dan fungsi legislatifnya. Sebagai wakil rakyat, para anggota DPRD diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
Dengan dilantiknya 40 anggota DPRD yang baru, DPRD Kutai Timur diharapkan segera menyusun alat kelengkapan dewan seperti fraksi-fraksi dan komisi-komisi. Pembentukan alat kelengkapan ini penting agar DPRD dapat segera berfungsi penuh dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran. (adv/WAL)