SANGATTA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) Dinas Pariwisata Kutai Timur, Akhmad Rifanie, menilai pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus Ekonomi Kreatif tidak mudah terwujud dalam waktu dekat ini. Hambatan utama terletak pada regulasi, kebutuhan anggaran, serta skala prioritas daerah.
Rifanie menjelaskan, meskipun saat ini sudah ada kementerian khusus yang menangani Ekonomi Kreatif di tingkat pusat, implementasi pembentukan dinas atau badan khusus di tingkat provinsi dan kabupaten/kota memerlukan pertimbangan mendalam.
“Meski di pusat sudah ada, di daerah seperti provinsi dan kabupaten/kota, pembentukan OPD baru itu harus melalui proses dan kajian yang ketat,” kata Rifanie. Ia menambahkan bahwa upaya pembentukan OPD terpisah akan melibatkan penambahan anggaran, penataan ulang struktur kepegawaian, dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Rifanie, saat ini, subsektor ekonomi kreatif di Kutai Timur masih berada di bawah koordinasi Dinas Pariwisata. Posisi ini, sebagai salah satu bidang, membuat dukungan program dan alokasi anggaran menjadi minim, sehingga kegiatan tidak dapat berjalan secara optimal.
“Saat ini Ekraf masih dipegang oleh Kepala Bidang. Kalau hanya Kepala Bidang, secara program dan anggarannya juga cukup minim, sehingga kegiatannya pun tidak bisa optimal,” paparnya.
Namun, ia mengakui bahwa pembentukan OPD baru saat ini berbenturan dengan kondisi fiskal daerah dan adanya kebijakan efisiensi. Pembentukan dinas baru perlu melewati persetujuan DPRD dan kajian mendalam, terutama terkait beban APBD.
Rifanie berharap, jika OPD baru belum bisa terbentuk, setidaknya bidang Ekonomi Kreatif dapat diperkuat secara struktural dan anggaran. Dengan penguatan tersebut, pengembangan 17 subsektor Ekraf yang berpotensi menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru di Kutim dapat didukung secara maksimal, tanpa harus menunggu terbentuknya dinas tersendiri. (adv)












