SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk segera menuntaskan kajian rencana pembangunan penangkaran buaya di Kutim. Percepatan penangkaran buaya ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk menekan konflik yang sering terjadi antara manusia dan buaya di wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Ardiansyah saat menghadiri Acara Closing Ceremony Pekan Pemuda KNPI Kutim 2025, di Bukit Pelangi Sangatta, Sabtu (15/11/2025).
“Kutai Timur sedang kajian. Mudah-mudahan tahun ini kajiannya bisa segera selesai. Kita tidak ingin ada lagi korban terkaman buaya di Kutim,” tegas Ardiansyah.
Bupati menegaskan, pembangunan penangkaran buaya sepenuhnya merupakan tanggung jawab dan kewenangan KLH, sehingga diperlukan kajian mendalam dari kementerian untuk mewujudkannya. Penangkaran buaya dipandang sebagai langkah strategis jangka panjang untuk memitigasi risiko serangan buaya yang kerap terjadi di kawasan berbatasan dengan habitat alami. Dengan adanya penangkaran, buaya yang mengganggu dapat direlokasi dan dikelola secara terkontrol.
Lebih dari sekadar mitigasi konflik, penangkaran buaya juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sumber ekonomi baru bagi daerah. Potensi ini mencakup sektor pariwisata edukasi, di mana penangkaran dapat dibuka untuk umum sebagai objek wisata minat khusus dan edukasi konservasi.
Selain itu, penangkaran juga dapat membuka peluang bagi industri penangkaran buaya legal yang diatur ketat oleh pemerintah. Hasil produk sampingan seperti kulit buaya dapat dijual secara legal untuk ekspor, menciptakan lapangan kerja, dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), asalkan semua proses tunduk pada peraturan konservasi dan perundang-undangan KLH.
Pemkab Kutim berharap kajian KLH segera rampung, sehingga solusi konservasi buaya dan potensi ekonomi pendukungnya dapat segera direalisasikan demi kepentingan keselamatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Kutai Timur.












