Berita Pilihan

Tiga dari Empat Tahanan Kabur di Polsek Sangkulirang Kembali Ditangkap

1531
×

Tiga dari Empat Tahanan Kabur di Polsek Sangkulirang Kembali Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Tiga dari Empat Tahanan Kabur di Polsek Sangkulirang Kembali Ditangkap
Tiga dari Empat Tahanan Kabur di Polsek Sangkulirang Kembali Ditangkap

SANGATTA – Tim gabungan Polres Kutai Timur kembali menangkap satu tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Sangkulirang. Dengan penangkapan ini, tiga dari empat tahanan yang kabur telah berhasil diamankan.

Tahanan yang baru ditangkap diketahui bernama Alhafsi alias Hafsi, tersangka kasus narkotika. Ia diamankan pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 20.10 WITA di kawasan perkebunan, tepatnya di Jalan Poros 3 Blok 23 PT SKP Afdeling Fanta.

Informasi tersebut disampaikan Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko, Sabtu (10/1/2026).

“Dari empat tahanan yang melarikan diri, saat ini tiga sudah berhasil ditangkap kembali, yakni Rudi, Ahmad Kadafi, dan Alhafsi,” ujar Wahyu.

Saat ini, kepolisian masih memburu satu tahanan lainnya, Andi A, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Proses pengejaran melibatkan personel Satreskrim, Satintelkam, Polsek Sangkulirang, dan Polsek Kaliorang.

Wahyu menambahkan, Kapolres Kutai Timur turut turun langsung ke lapangan untuk memimpin proses pencarian terhadap tahanan yang masih buron tersebut.

Polres Kutim mengimbau Andi A agar segera menyerahkan diri serta meminta masyarakat melaporkan jika mengetahui informasi keberadaan yang bersangkutan.