BeritaBerita Pilihan

Pemkab Kutim Perkuat Tata Kelola Kepegawaian, Anjab dan ABK Jadi Kunci Peningkatan Profesionalisme

269
×

Pemkab Kutim Perkuat Tata Kelola Kepegawaian, Anjab dan ABK Jadi Kunci Peningkatan Profesionalisme

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan efisien. Salah satu instrumen penting yang didorong adalah penyusunan dan penghitungan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Setkab Kutai Timur, Sudirman Latif, saat membuka kegiatan pelatihan Anjab dan ABK yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim di Ruang Meranti Kantor Bupati, Senin (11/11/2025).

Sudirman Latif menegaskan bahwa Anjab dan ABK adalah instrumen fundamental dalam membangun sistem kepegawaian yang efektif. Menurutnya, upaya penguatan tata kelola pemerintahan diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD), perhitungan Anjab, dan ABK untuk mengoptimalkan jabatan fungsional.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional melalui optimalisasi jabatan fungsional. Upaya tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan FGD, perhitungan Anjab dan ABK,” ujar pria yang akrab disapa Sudirman ini.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim ini juga menyampaikan apresiasi kepada Dispusip yang dinilai berinovasi dengan mengaitkan analisis jabatan dalam memperkuat peran fungsional Arsiparis.

Sudirman Latif menegaskan bahwa arah pembinaan karier aparatur kini telah bergeser dari dominasi jabatan struktural ke jabatan fungsional. Pola ini dinilai lebih relevan dengan tuntutan organisasi modern yang mengutamakan profesionalisme dan capaian kerja yang terukur.

“Mari kita persembahkan ruang bagi para fungsional agar kinerja unit organisasi, perangkat daerah, hingga kinerja daerah semakin meningkat,” lanjutnya, menekankan pentingnya peran fungsional dalam akselerasi pembangunan daerah.

FGD dan pelatihan ini secara spesifik bertujuan untuk membantu perangkat daerah dalam melakukan analisis kebutuhan Arsiparis secara detail, mulai dari jumlah, kualifikasi, hingga kompetensi yang sesuai standar nasional. Dengan data Anjab dan ABK yang valid, penempatan dan pengembangan karier para Arsiparis akan lebih terarah, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada kualitas pengelolaan dokumen dan informasi publik di lingkungan Pemkab Kutim. Ketersediaan arsip yang tertata rapi dan mudah diakses menjadi pilar penting bagi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Melalui langkah strategis ini, Pemkab Kutim berupaya mewujudkan sistem birokrasi yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil kerja nyata. Penerapan Anjab dan ABK yang konsisten merupakan fondasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berdaya saing tinggi. Diharapkan dengan optimalisasi jabatan fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur dapat memberikan pelayanan publik yang prima dan mendorong percepatan pembangunan sesuai visi dan misi daerah. (adv)