SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjalankan program Beasiswa Kutim dengan membagi bantuan pendidikan tinggi menjadi dua kategori utama: Beasiswa Kutim Tuntas dan Beasiswa Stimulan. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu mendukung mahasiswa berdarah Kutim dalam menyelesaikan studi, kedua skema ini dirancang dengan mekanisme dan cakupan pembiayaan yang berbeda secara signifikan.
Muhammad Samsudin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kutim, menjelaskan bahwa skema Beasiswa Kutim Tuntas merupakan jenis pembiayaan komprehensif. Program ini menjamin seluruh kebutuhan biaya perkuliahan mahasiswa sejak mereka memulai studi hingga mencapai batas maksimal semester kedelapan, bahkan mencakup jenjang S2.
“Beasiswa Tuntas dirancang untuk menanggung semua pengeluaran kuliah dari awal hingga kelulusan. Jaminan pembiayaan ini diberikan secara berkelanjutan sampai mahasiswa yang bersangkutan berhasil menyelesaikan program studinya, termasuk bagi yang mengambil jenjang Magister (S2),” ungkap Samsudin dalam keterangan terbarunya.
Dengan adanya skema Tuntas, pemerintah daerah mengambil alih seluruh beban biaya pendidikan yang dihadapi mahasiswa. Program ini menanggung kebutuhan akademik esensial, mulai dari biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), biaya praktikum, hingga berbagai kebutuhan penunjang studi lainnya. Tujuan utama dari program ini adalah memberikan kepastian finansial dan membebaskan mahasiswa agar bisa berfokus penuh pada penyelesaian studi mereka.
Berbeda dengan itu, Beasiswa Stimulan bersifat bantuan tahunan. Artinya, mahasiswa penerima hanya memperoleh bantuan satu kali dalam satu tahun anggaran dan dapat kembali mendaftar di tahun berikutnya jika masih memenuhi persyaratan.
“Kalau Stimulan sifatnya hanya bantuan satu kali dalam setahun. Mahasiswa bisa mengajukan lagi di tahun berikutnya jika masih memenuhi syarat,” sambung Samsudin.
Dari sisi kriteria kampus, terdapat perbedaan yang cukup signifikan. Beasiswa Kutim Tuntas menetapkan minimal akreditasi program studi dan kampus B, sementara Beasiswa Stimulan masih memperbolehkan kampus dengan akreditasi C. Hal ini dilakukan agar program Tuntas dapat fokus pada kualitas pendidikan yang lebih tinggi, sementara Stimulan tetap menjangkau mahasiswa di berbagai perguruan tinggi yang mungkin belum memiliki akreditasi lebih tinggi.
Kedua skema beasiswa ini dapat diakses oleh mahasiswa asal Kutim yang menempuh pendidikan di seluruh Indonesia, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Dengan demikian, program ini mampu menjangkau lebih banyak mahasiswa dan memberikan fleksibilitas sesuai kebutuhan masing-masing.
Melalui keberadaan dua skema ini, Pemkab Kutim berharap bantuan pendidikan dapat lebih merata, memberikan kepastian bagi mahasiswa yang membutuhkan pembiayaan penuh, sekaligus tetap membuka peluang bagi mahasiswa lain yang memerlukan dukungan tambahan. (adv)











