Berita

Pemkab Kutim Siapkan Pemindahan TPA ke Sistem Sanitary Landfill dan Bangun TPST

237
×

Pemkab Kutim Siapkan Pemindahan TPA ke Sistem Sanitary Landfill dan Bangun TPST

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menyiapkan langkah-langkah besar dalam penanganan sampah dengan perencanaan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota dan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) baru. Kebijakan ini disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Studi Kelayakan Pembangunan TPST, Rabu (12/11/2025).

Noviari menjelaskan bahwa TPA Batota yang saat ini masih beroperasi akan ditingkatkan sementara menggunakan sistem controlled landfill. Sementara itu, TPA baru dirancang menggunakan teknologi Sanitary Landfill yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Peningkatan sistem pengelolaan sampah menjadi suatu keharusan karena volume sampah di Sangatta terus melonjak hingga mencapai sekitar 220 ton per hari. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan jika tidak ditangani dengan metode modern.

“TPA yang ada masih digunakan, namun akan diperlakukan sebagai controlled landfill. Sedangkan TPA baru nantinya akan menggunakan bahan saniter landfill agar kontaminasi bisa kita tekan,” ujar Noviari.

Ia menambahkan, TPST yang akan dibangun di Sangatta dirancang untuk mengolah sampah lebih efisien, dimana hanya sekitar 30 persen residu yang akan berakhir di TPA. Sisanya akan didaur ulang atau dimanfaatkan kembali sehingga memiliki nilai ekonomis.

TPST serupa juga direncanakan dibangun di kecamatan lain seperti Muara Wahau, Bengalon, dan Muara Bengkal. Pemerintah berharap pembangunan fasilitas infrastruktur persampahan ini mampu menekan kemandirian pada penimbunan dan mendorong perekonomian sirkular di masyarakat.

Selain membahas pembangunan TPST, Noviari juga mengingatkan bahwa Kutai Timur sedang menjalani penilaian Adipura untuk kedua kalinya. Ia memastikan pengelolaan sampah menjadi indikator penilaian utama, sehingga pemeliharaan sistem harus dilakukan secara menyeluruh.

“Semua pemangku kepentingan harus terlibat. Bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat sebagai penghasil sampah. Edukasi pemilahan sampah dari rumah terus kami sosialisasikan,” ujarnya.

Pemkab Kutim menargetkan, dengan penerapan Sanitary Landfill dan TPST modern, persoalan sampah yang mencapai 220 ton per hari dapat ditangani dengan lebih efektif. Sistem baru ini juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan jangka panjang seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi di Sangatta.

“Ke depan ketika volume sampah meningkat, Kutim sudah siap dengan sistem pengelolaan yang modern, terukur, dan berkelanjutan,” tutup Noviari. (ADV)