SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur memastikan bahwa honor guru honorer pada anggaran tahun 2026 belum akan mengalami kenaikan. Keterbatasan fiskal daerah serta belum adanya regulasi baru menjadi alasan utama keputusan tersebut.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyon, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan kebijakan yang memungkinkan penyesuaian kehormatan. “Belum ada penggabungan, kita samakan saja dengan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut bukan berarti pemerintah daerah mengabaikan kesejahteraan guru honorer. “Kita tidak mau menaikkan. Kalau ada ruang anggaran, tentu kita ingin memberi lebih,” ucapnya. Namun kondisi anggaran daerah yang diukur belum memungkinkan. “Saat ini belum ada arahan, baik dari pusat maupun daerah. Fiskal kita memang terbatas, jadi harus realistis,” tambahnya.
Lebih lanjut Mulyon menjelaskan bahwa honor guru honorer di Kutim telah diatur berdasarkan sistem zonasi. Setiap guru Ditempatkan pada satu dari tujuh zona berbeda, yang masing-masing memiliki tingkat kesulitan dan aksesibilitas berbeda.
“Honor itu mengikuti zona tugas mereka. Ada yang menerima sekitar Rp1,2 juta, ada juga yang mencapai Rp2,7 juta. Semua tergantung lokasi penguasannya,” terangnya.
Mulyon menegaskan bahwa ketentuan zonasi ini dibuat untuk memberikan keadilan bagi guru yang bertugas di wilayah dengan tantangan yang lebih berat. “Guru yang bertugas di daerah sulit tentu harus mendapat perhatian lebih. Itu sebabnya sistem zonasi diberlakukan,” katanya.
Ia memastikan bahwa tidak adanya kenaikan bukan berarti adanya pengurangan. “Kita tidak mengurangi hak mereka. Tidak ada pengurangan sama sekali,” jelasnya.
Bahkan Mulyon menyebut bahwa tidak akan selalu mendorong terjadinya peningkatan honor jika kondisi memungkinkan. “Kalau bisa ditambah, tentu kami sangat mendukung. Kita semua ingin guru honorer mendapatkan penghargaan yang layak,” ungkapnya.
Mulyon berharap kondisi keuangan pemerintah dapat membaik sehingga peluang kenaikan honor guru honorer bisa dipertimbangkan kembali. “Guru honorer sangat dibutuhkan di Kutim. Mereka punya kontribusi besar. Kalau nanti ada kesempatan untuk menaikkan kehormatan, tentu kita akan dorong,” tegasnya.
Ia juga meminta para guru tetap semangat menjalankan tugas meskipun kebijakan saat ini belum memberikan peningkatan. “Kami memahami kebutuhan mereka. Mudah-mudahan ada jalan terbaik ke depan,” tutupnya.
(Adv/Kominfo)












