Ragam

Perusahaan di Kutim Wajib Pasang Bendera dan Umbul-Umbul

171
×

Perusahaan di Kutim Wajib Pasang Bendera dan Umbul-Umbul

Sebarkan artikel ini

 

RAPAT-PERSIAPAN-HUT-RI-300x175wartakutim.com | SANGATTA : Kabupaten Kutai Timur sejak dini telah mempersiapkan kelengkapan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-68 yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2013 mendatang. Dalam rapat yang dilakukan beberapa waktu lalu, pihak Panitia HUT RI Kabupaten Kutim telah memastikan beberapa ketentuan yang wajib dilakukan oleh semua pihak mulai dari masyarakat hingga pihak swasta atau dalam hal ini perusahaan untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul sebagai tanda dukungan atas perjuangan para pahlawan yang telah gugur untuk memperjuangankan kemerdekaan republik ini.

 

Asisten Kesra Mugeni menegaskan bahwa seluruh instansi baik itu Dinas/Badan dan Kantor, Kepala Bagian Setkab, 18 Camat di Kutim, hingga perusahaan swasta wajib mendukung penuh pelaksanaan peringatan HUT RI ke-68. Hal ini juga menindaklanjuti Surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-1156/Kemsesneg/TU.00.01/05/2013 Tanggal 16 Mei 2013 mengenai perihal penyampaian tema dan logo peringatan HUT RI ke-68 Tahun 2013. “Kami meminta semua pihak dapat mendukung pemasangan bender Merah Putih sejak tanggal 14 hingga 18 Agustus 2013. Selain itu diikuti pula dengan membersihkan lingkungan, memasang umbul-umbul dan spanduk di sekitar lingkungan kerja dan tempat tinggal, agar menambah kesemarakkan peringatan HUT RI,” jelas mantan Kepala Dinas Sosial ini.

Pihaknya menegaskan pula agar seluruh perusahaan di Kutim juga diwajibkan untuk melaksanakan perintah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat lewat Kementerian Sekretaris Negara, mengingat HUT RI bukanlah suatu kegiatan tahunan akan tetapi merupakan bentuk cinta tanah air serta menghargai perjuangan seluruh pahlawan yang telah mengorbankan harta, jiwa, dan keluarganya demi tanah air tercinta. “Saya meminta agar pihak perusahaan dapat menjalankan hal ini, jangan kemudian tidak melakukan partisipasi terhadap HUT RI. Mengingat dimana kaki di pijak maka disitulah langit di jinjing. Baik itu perusahaan yang berada di wilayah Ibukota Kabupaten, maupun yang berada di daerah pedalaman dan pesisir Kutim, wajib untuk mendukung penuh pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lokasi perusahaan beroperasi,” tegasnya.

Hal ini kemudian dikoordinasikan dengan pihak kecamatan setempat yang bertindak untuk mesosialisasikan maupun mengawasinya. Selain itu tema HUT RI ke-68, adalah “Mari Kita Jaga Stabilitas Politik dan Pertumbuhan Ekonomi Kita, Guna Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat”. Sehingga Asisten IV berharap agar seluruh pihak dapat mendukung dan memeriahkan pelaksanaan HUT RI di wilayah masing-masing.

“Untuk SKPD di Kutim diinstruksikan agar membuat 100 buah umbul-umbul dengan memberikan identitas SKPD masing-masing pada setiap umbul-umbul. Dimana nantinya umbul-umbul yang dibuat, dapat dikumpulkan pada Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Kabupaten Kutim, paling lambat pada Tanggal 13 Agustus 2013. Hal ini sesuai pula dengan instruksi Bupati Isran Noor yang tertuang dalam Surat Nomor 100/402/Pem-1 bersifat penting mengenai perihal instruksi dan pedoman tentang peringatan HUT ke-68 Proklamasi Kemerdekaan Rapublik Indonesia Tahun 2013. Sehingga hal ini dapat di mengerti dan segera di tindaklanjuti,” jelasnya. (kmf3)