Wartakutim.com | Sangatta ; DRPD kutai Timur, Rabu (18/9) akan menggelar sidang paripurna tentang pengantian Antar Waktu (PAW) terhadap tiga anggota DPRD kutim yang telah mendapat restu atau (SK) Gubernur Kaltim, rencananya PAW tersebut akan di gelar pada Pukul 10.00 wita.
Sekertaries Dewan (sekwan) DPRD Kutim, Irwansyah menyebutkan sidang tersebut akan dihadiri oleh Bupati Kutim, Isran noor beserta wakilnya, Ardiansyah Sulaimain, selain itu akan dihadiri juga Ketua DPRD Kutim Alfian Aswad, Wakil ketua DPRD Kutim, Mahyunadi, Wakil ketua DPRD II Harjuna Ali, Unsur Muspida Kutim, kepala dinas dan instansi lainnya.
“Tiga Anggota DPRD akan di PAW itu adalah Harti dari Partai Demokrat, Harfandi dan Sudiayanto berasal dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)” ujar Irwansyah saat dihubungi Selasa (17/9).
Dijelaskan Harpandi Dan Sudiayarto, saat ini telah pindah partai kepartai politik lain, sedangkan PAW terhadapat Harti berdasarkan usulan Partainya karena dia (Harti) sudah menderita penyakit yang berkepanjangan dan sudah tidak aktif lagi di DPRD.
“Pimpinan Dewan sudah memiliki pengganti ketiganya yakni A Kadir dari Partai Demokrat, serta Hatta dan Diah dari PKPI, semua persiapan sudah selesai tinggal pelaksaan sidangnya saja ” Tuturnya