Sekertaies Dewan (Sekwan) Kutim Arif Yulianto menyebutkan sebanyak 35 raperda sudah di usulkan pemkab Kutim ke DPRD Kutim untuk dibahas namun hanya beberapa peraturan daerah (Perda) yang sudah di sahkan di tahun 2013.
“Dari 35 Perda yang sudah di usulkan Pemkab Kutim tahun 2013 ini, baru 8 Perda saja yang sudah disahkan. Jadi hanya sekitar 22 persen saja.” Ungkap Arif saat memberikan keterangan dalam jumpa Pers rutin yang di adakan pemkab Kutim. Rabu (18/12/2013).
Namun Dalam penjelasannya dalam temu persyang pertama kali di adakan ini, di media Center Pemkab Kutim, mantan Kadis Perdagangan Kutim ini. tidak menyebutkan perda apa saya yang sudah di sahkan oleh DPRD Kutim.
Menurut Arif belum tergarapnya sejumlah Raperda karena tugas anggota dewan, namun ia mengakui selama tahun 2013 sama sekali tidak ada Raperda inisiatif dewan. Terhadap, belum maksimalnya seketariat dewan dalam memberikan pelayanan informasi public,
“Saya berjanji akan meningkatkan dengan memberi akses lebih mudah kepada wartawan untuk mendapatkan materi persidangan termasuk hasil reses.”Tutupnya