Berita PilihanPeristiwa

Disperindak Kutim Terus Mengontrol Peredaran Bakso Mengandung Babi Di Kutim

180
×

Disperindak Kutim Terus Mengontrol Peredaran Bakso Mengandung Babi Di Kutim

Sebarkan artikel ini

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan serta Dinas Kesehatan, aktif melakukan pemantauan terhadap peredaran pentol bakso yang kerap terkontaminasi daging babi atau celeng.

Pemantauan dilakukan untuk menghindarkan masyarakat memakan barang yang tidak layak terutama bagi ummat Islam. Saat berlangsung jumpa pers, Rabu Lalu Sekretaris Disperindag Husaini didampingi Syarifuddin, disebutkan persoalan pentol bakso terkontaminasi daging babi dipantau secara berkala.

“Ketika dilakukan pemantauan pertama di Sangatta memang ditemukan pentol bakso terkontaminasasi daging babi, setelah dilakukan pembinaan dan pengawasan ketat tidak ada lagi,” terang Syarifuddin.

Namun  pada pemantauan ketiga, tim sebut Syarifuddin justru menemukan di Bengalon karenanya terhadap pedagang yang mengaku tidak mengetahui langsung memusnahkan. “Masalahnya pedagang bakso di Sangatta dan Bengalon, hanya membeli pentol dari pembuat pentol yang ada di Sangatta terkecuali beberapa warung bakso tertentu dan sudah eksis membuat sendiri,” ungkap Syariffudin seraya menambahkan inpeksi terakhir dilakukan November tahun lalu.

Menurut Husaini, pengawasan terhadap pedagang bakso merupakan salah satu kegiatan pemkab dalam menegakan perlindungan konsumen. Namun, kendala yang dihadapi Disperindag belum mempunyai PPNS. “Direncanakan tahun ini ada pegawai yang ditugaskan untuk menjadi PPNS, sehingga jika ada pelanggaran oleh pedagang yang merugikan konsumen bisa ditindak,” terang Husaini.

Selain mengawasi peredaran makanan di sejumlah toko dan warung, Disperindag juga memonitor 600 depot penjualan air minum. Dalam pemantauan, ternyata hanya 20 depot air yang punya ijin selebihnya ilegal. “Yang resmi berijin saya tidak aktif memeriksakan produknya ke laboratorium, selama ini penyebabnya mereka harus mengeluarkan biaya sekitar satu juta empat ratus ribu sekali periksa,” beber Syarifuddin.(din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.