Hutan Kota seluas 23 hektar direncanakan dibangun Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam waktu dekat ini. Melalui Dinas Kehutanan, telah ditetapkan lokasi pembangunannya sejak tahun 2012 lalu. Namun untuk mewujudkannya masih butuh waktu, karena dana untuk pembebasan lahannya belum tersedia.
“Diperkirakan butuh dana sekitar Rp 30 miliar,” kata Kepala Dishut Kutim, Idham Edwin, saat konfensi pers ruang di Ruang rapat dinas kehutanan.
Menurut Idham Edwin, Dishut Kutim telah melakukan kajian untuk pembangunan Hutan Kota itu. Termasuk melakukan studi banding ke beberapa daerah yang telah memiliki Hutan Kota. Berdasarkan kajian itu, direncanakan membangun hutan kota di beberapa kecamatan di Kutim. Namun yang paling mendesak adalah di Kota Sangatta. “Lokasinya telah mendapat SK Penetapan dari bupati sejak tahun 2012,” ujarnya.
Diakui Idham Edwin, dana senilai Rp 30 miliar nantinya akan digunakan untuk membebaskan lahan yang direncanakan sebagai Hutan Kota. Anggaran untuk 23 hektar tersebut, telah diajukan untuk ditampung dalam APBD provinsi. Informasi diterima, usulan tersebut sudah masuk di perencanaan anggaran Dishut Kaltim senilai Rp 20 miliar. “Kami berharap anggaran ini benar-benar diperuntukkan untuk Hutan Kota di Sangatta. Kalau bisa sebagian besar ditanggung Pemprov Kaltim,” katanya.
Menurut Idham Edwin, Dishut disebut hanya sebagai pihak perencana dan pelaksana pembangunannya. Sementara pihak pengelola kemungkinan akan diserahkan kepada dinas lain seperti Dinas Lingkungan Hidup.
Setelah di Kota Sangatta, Hutan Kota juga akan dibangun di Muara Bengkal. Di kecamatan tersebut telah disediakan lahan seluas 38 hektar. Hanya saja, lokasi itu juga belum dibebaskan akibat ketiadaan anggaran. “Ada juga di kecamatan lain yang telah diidentifikasi untuk tujuan yang sama. Misalnya di Bengalon seluas luas 25 hektar yang lokasinya masuk dalam Area Penggunaan Lain, bekas lokasi PT Porodisa. wal