Sangatta- Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Timur Ir, Syarifuddin Ginting, mengungkapkan pemkab Kutim telah menyiapkan lahan seluas 62.630 untuk Foof Estate. Rencananya lahan tersebut akan disiapkan di empat kecamatan yakni kecamatan Sandara, Busang, Karangan dan Muara Anclong.
Menurut Syarifudin Ginting, dengan luas lahan Foof Estate tersebut, Kutim akan menjadi swasembada beras sesuai dengan program Pemkab Kutim.”Kita bisa menjadi daerah penghasil beras 2015” kata Syarifudin Ginting
Dikatakannya, Namun nampaknya itu tidak akan terwujud karena, beberapa kawasan yang sudah ditetapkan menjadi kawasan Foof Estate masih masuk kedalam Kawasan Budidaya kehutanan (KBK). Sehingga pemkab kutim harus meminta persetujuan untuk pemamfaatan lahan.
“Keberadaan lahan Food Estate di Kutim merupakan pola perusahaan bukan untuk masyarakat dan status perubahan kawasannya harus mendapatkan persetujuan dari Kementrian Kehutanan”Jelasnya
Dikatakannya, lahan Food Estate masuk kedalam kawasan KBK, penetapannya baru berdasarkan SK Bupati Kutai Timur.“perusahaanlah yang harus memproses untuk merubah dari kawasan KBK ke kawasan APL”. Ungkapnya saat berlangsungnya jumpa pers dikantor Dinas Pertanian dan Peternakan.
Lebih lanjut Syarifudin Ginting mengatakan, perubahan kawasan untuk lahan Food Estate harus mendapatkan persetujuan dari Kementrian Kehutanan. “ keberadaan lahan Food Estate di Kutim merupakan pola perusahaan bukan untuk masyarakat dan status perubahan kawasannya harus mendapatkan persetujuan dari Kementrian Kehutanan”Jelasnya
Disebutkan, keempat Kecamatan yang memiliki lahan Food Estate adalah Kecamatan Sandaran seluas 18.850 ha, Karangan seluas 10.950 ha, Muara Ancalong seluas 17.200 ha dan Busang seluas16. 290 ha. (bnr)