Berita PilihanPeristiwa

DPRD Kutim Mengusulkan Pemekaran Daerah Sangsaka

552
×

DPRD Kutim Mengusulkan Pemekaran Daerah Sangsaka

Sebarkan artikel ini

Gambar-peta-kutai-timurSangatta,wartakutim.com – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur, mengusulkan pembetukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Dalam rapat Paripurna yang digelar Rabu, (22/7), usulan anggota DPRD Kutim untuk pembentukan Kabuapten baru  meliputi wilayah pesisir Sangsaka.

Dalam Nota Pengantar Raperda Pembentukan Otonomi Baru di Kabupaten Kutai Timur yang dibacakan Shabaruddin Ketua Fraksi Perkasa, menyebutkan Raperda Pembentukan Otonomi Baru merupakan inisiatif Dewan

“Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Otonomi Baru di Kutai Timur, yang meliputi wilayah pesisir merupakan inisiatif Dewan,” kata Shabaruddin

Munculnya pembentukan kabupaten baru ini. lanjut Shaburuddin, karena adanya aspirasi dari masyarakat di lima kecamatan yakni kecamatan Sangkuliran, Sandaran, Karangan, Kalioran dan Kecamatan Kaubun yang mengingin agar wilayah Sangsaka Sebutan untuk wilayah pesisir, agar segera dimekerkan dan membentuk ka

Sabaruddin  dalam sidang yang dihadiri Wakil Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekertaris Kabupaten Ismunandar dan dihadiri 16 anggota DPRD Kutim,  disebutkan, beberapa penggagas dari berdirinya kabupaten baru ini adalah  Ketua DPRD Kutim Alfian Aswat, Sabaruddin, Arjuna Ali, Hatta, Hj Ur Firgasi  dan Faisal. Kesemuanya masih menjabat sebagai anggota DPRD Kutim saat ini, namun  sebagian  tidak terpilih lagi jadi anggota DPRD  periode berikutnya yang akan dilantik 14 Agustus akan datang.

“Syarat fisik meliputi paling sedikit 5 kecamatan untuk pembentukan kabupaten, dan 4 kecamatan untuk pembentukan kota, lokasi calon ibukota, sarana, dan prasarana pemerintahan”Sebutnya

Jika melihat aspirasi  terbaru ini , maka  nantinya,  setidaknnya Kutim akan terbagi  3 Kabupaten. Sebab,  daerah lain yang juga sudah disetujui  DPRD Kutim sejak beberapa tahun lalu untuk dimekarkan adalah  Kutai Utara, yang terdiri dari 8 kecamatan antara lain Muara Wahau, Muara Bengkal, Busang, Batuampar, Telen, Kombeng Muara Ancalong. 

Dari kajian Universitas Gajamada dan Unmul Samarinda,  daerah ini layak jadi kabupaten baru, baik dari segi sumber  daya alam, penduduk dan  kemampuan ekonomi. Namun hingga kini, belum terwujud sebagai kabupaten baru.

Usai sidang, ketua DPRD Alfian Aswad saat ditemui wartawan mengatakan dia meminta anggota Dewan untuk segera menindaklanjuti raperda tersebut dengan membentuk panitia khusus (Pansus) sehingga nantinya apa yang rakyat harapkan dapat segera terwujud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.