Sangatta, wartakutim.com – Sekertaries Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur, Ismunandar mengatakan, wacana pemekaran wilayah Sangsaka adalah upaya sangat tepat demi untuk mempermudah pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, pemekaran sebuah wilayah atau Pembentukan Daerah Otonomi baru (DOB) perlu ditinjau dari sisi dananya serta kemampuan daerah yang akan di bentuk kabupaten baru.
“Jangan Sampai setelah pemekaran hanya sanggup belanja pegawai saja. tidak sanggup membangun” Kata Ismunandar ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/7).
Menurut Ismunandar, untuk pemekaran wilayah Sangsaka yang mencakup lima kecamatan yakni Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Kalioran, Kaubun dan kecamatan karangan masih perlu kajian akademis.
Dikatakannya, selama belum ada kajian akademisnya untuk pemekaran itu, Pihaknya tidak berani memastikan daerah tersebut layak untuk dimekarkan.
“Saya tidak berani mengakan itu layak Sangsaka bisa jadi Daerah Otonomi Baru. kita lihat Kajiannya lah, saya tidak berani mengatakan layak”Ujar Ismunandar ketika ditanya wartawan, layak tidaknya Sangsaka untuk di Mekarkar.
“Tapi Bagaimanapun,kita hargai ini Sebagai Perda Inisiatif dari kawan kawan DPRD Kutim. “Tambahnya.
lebih lanjut Ismunandar mengatakan, jika nanti dalam hasil kajiannya, pendapatan asli daerah dan sumber sumber keuangan lain bisa mendukung untuk terlaksananya pembangunan, daerah tersebut layak untuk di bentuk DOB.
“Jangan sampai begitu kami tetapkan menjadi otonomi baru, Kita tidak mampu belanja pembanguanan dan hanya sanggup untuk belanja pegawai. Ini kita harus ada kehati hatian juga.” Jelasnya