Peristiwa

CSR Erat Kaitannya Dengan Percepatan Program Rumah Layak Huni

144
×

CSR Erat Kaitannya Dengan Percepatan Program Rumah Layak Huni

Sebarkan artikel ini
emkab Kutim terus melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan mengenai perkembangan dan realiasasi program PRLH. (JUNIA/HMS)
Pemkab Kutim terus melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan mengenai perkembangan dan realiasasi program PRLH. (JUNIA/HMS)

Muara Bengkal, WARTAKUTIM.com – Evaluasi atas realisasi program Pembangunan Rumah Layak Huni (PRLH) dilakukan beberapa waktu lalu di kecamatan Muara Bengkal, dengan menghadirkan puluhan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan tambang. Pada kesempatan tersebut Sekretaris Bappeda Arjohan menerangkan mengenai ihwal awal program PRLH, yang mana program tersebut dicetuskan oleh Bupati Isran Noor dengan menggunakan dana APBD.

Seiring perkembangan waktu lalu terpikirkan bagaimana peranan pemberantasan kemiskinan di Kutim, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Namun dengan merangkul pihak-pihak swasta untuk kemudian turut berpartisipasi melalui dana Coorporate Social Responsibilty (CSR), dirasa hal tersebut sangatlah tepat lagi bermanfaat.

“Kita menerima masukan dari berbagai pihak, bahkan perlu diketahui untuk daerah lain memang murni menggunakan dana APBD untuk program seperti ini. Akan tetapi guna mempercepat proses pengentasan kemiskinan, serta adanya pemanfaatan dana CSR agar benar-benar tepat sasaran dalam hal ini mencapai pada masyakat yang membutuhkan. Maka Beliau (Bupati Kutim, Red) mengajak kepedulian pihak swasta untuk mendukung program PRLH, ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanan Pembangunan Rumah Layak Huni, termasuk dengan menunjuk pihak TNI dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan,” jelas Arjohansyah.

Dikatakannya, Bupati Isran Noor kemudian memperkuat kembali dengan menerbitkan Perbup Nomor 27 Tahun 2014, mengenai evaluasi pelaksanaan pembangunan rumah layak huni. Hal ini adalah terkait upaya penyesuaian terkait kenaikkan sejumlah bahan bangunan, karena harga untuk bahan baku bangunan cendrung meningkat dari tahun ke tahun. “Kenaikkan harga sejumlah barang erat kaitannya dengan naiknya harga BBM, atau jarak tempuh antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Untuk itu ketika sebelumnya harga perunit rumah layak huni sebesar Rp.50 juta, maka setelah adanya perbup yang baru maka harga perunit bangunannya sebesar Rp.55 juta, kenaikkanya sebesar lima juta rupiah,” terang lelaki berperawakan besar tinggi ini.

Dalam rangkain pemenuhan target pada masing-masing perusahaan swasta, melalui Surat Bupati yang berdasarkan kinerja perusahaan terkait kemampuan menunjang program PRLH. Maka ditetapkan target rumah yang harus ditanggung oleh masing-masing perusahaan, bahkan ada sebuah perusahaan yang ditarget untuk dapat menyelesaikan hingga 300 unit rumah layak huni. Bahkan terakhir menurut catatan Bappeda Kutim terdapat perusahaan yang bersedia membangun unit rumah miskin sebanyak 400 unit, dan baru terselesaikan sebanyak 100 unit dimana pada akhir 2015 kesemua target dapat terselesaikan.

Dalam Evaluasi dan realisasi program PRLH tersebut, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Mugeni menyebutkan, jika pembangunan dapat dilakukan melalui pihak MSH-CSR dan Bappeda dengan nomor rekening yang telah ada. Dimana untuk kemudian sejumlah dana yang sesuai dengan nilai rumah layak huni tersebut dapat dilaksanakan pembangunannya melalui pengawasan pihak TNI AD. Adapun untuk perusahaan yang hendak membangun rumah layak huni dengan pola mandiri yakni membangun sendiri, maka pihak pemerintah telah memiliki rancangan dasar untuk dipenuhi oleh pihak perusahaan.

“Target selalu kita evaluasi, apakah sudah sesuai atau belum. Karena kita menyiapkan pentujuk teknis pelaksanaan pembangunan rumah, selain itu ada file dan prototipe/contoh bangunan hingga RAB (Rencana Anggaran Biaya, red) dan bahan-bahan bangunan. Selain itu kami meminta jika ada perusahaan yang telah membangun, maka diminta untuk melaporkan hasil pengerjaannya kepada pihak Bappeda maupun MSH-CSR. Agar penyesuaian data antara pihak pemerintah dan perusahaan yang telah membangun dapat terus diperbaharui,” ungkap mantan Kabag Ekonomi ini dihadapan perwakilan perusahaan. (kmf3)