
SANGATTA — Iklim investasi di Kutai Timur hingga sekarang ini terus berjalan ke arah yang diinginkan semua pihak. Baik oleh pemerintah, swasta, hingga masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari tingginya domestic direct investement dan foreign direct investment, dimana dari data SIMREDA Kutim angka keseluruhan modal yang masuk pada tahun 2012 lalu sebesar Rp 42 Milyar lebih. Dari data yang disajikan itu, terlihat realisasi investasi dalam negeri semakin meningkat tajam dibandingkan investasi dari luar negeri. Akumulasi modal yang masuk ke suatu daerah mempengaruhi determinasi pembangunan yang esensial, karena hal ini berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan menentukan keberhasilan program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setkab Kutim, Edward Azran mengungkapkan jika kegiatan yang dilakukan oleh pihak BPTSP-PMD adalah bentuk penghargaan dan partisipasi yang dilakukan oleh pihak swasta dan masyarakat dalam mendukung program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Semangat pembangunan pada 18 kecamatan se-Kutim memerlukan dorongan semua pihak yang terus-menerus, mendukung investasi yang berkelanjutan baik sektor pertanian, perkebunan, serta sektor-sektor lainnya.
“Tujuan dan filosofi pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten adalah mendorong keterlibatan masyarakat dalam berbagai dunia usaha, baik bersifat positif dan konstruktif. Baik itu melalui APBD, APBN, maupun melibatkan dana pihak-pihak swasta. Kegiatan yang dilakukan oleh BPTSP-PMD dalam melakukan penyusunan naskah akademik RUPM, dapat diyakini untuk memudahkan tujuan dan perencanaan investasi yang akan masuk ke Kutim. Dengan pola empiris yang melibatkan berbagai aspek keunggulan daerah sebagai landasan strategis penunjang iklim investasi,” jelas Edward Azran.
Lebih jauh Asisten Administrasi menyebutkan jika sejak lama, Kutim telah melakukan upaya untuk mendorong masuknya investasi pada tahun 1999 lalu, hal ini dibuktikan lagi saat Asisten III masih menduduki jabatan sebagai Kepala Penanaman Modal Daerah Kutim. Dimana Kutim mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten terbaik dalam bidang tujuan investasi terbaik, dari 437 Kabupaten/Kota se-Indonesia pada masa itu. Ketika itu penyajian data yang valid sebagai dasar utama pembentukkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal ke daerah. Selanjutnya didukung lagi dengan pola biaya murah, pola cepat, pola mudah, sehingga pola perizinan pada masa itu memakan waktu hanya 36 menit.
“Berkaca pada hal tersebut maka sudah barang tentu iklim investasi harus direncanakan dengan matang. Karena Kutim memiliki keragaman potensi baik sumber daya alam terbarui maupun tidak dapat terbarui. Selain itu ditunjang pula peningkatan sumber daya manusia yang telah berjalan 9 tahun lalu dan kita nikmati hasilnya sekarang ini. Pemanfaatan otonomi daerah secara optimal akan menciptakan efisiensi dan menghindari ekonomi biaya tinggi. Apalagi ditunjang kemampuan memenuhi kebutuhan pasar domestik dan luar negeri yang begitu luas terhadap hasil perkebunan kelapa sawit misalnya, dengan berbagai produk-produk turunannya. Dapat memastikan bagaimana begitu banyak peluang investasi yang terus kita garap baik mulai saat ini, serta di masa-masa mendatang,” jelasnya.
Sekretaris Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Daerah (BPTSP-PMD) Nurhadis, menyebutkan jika pelaksanaan kegiatan ini melibatkan dua orang peneliti sekaligus narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) terkait Naskah Akademik Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM), yakni Dr. H. Priyagus, M.Si dan Dr. fitriadi, M.Si yang keduanya berasal dari Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman. RUPM adalah dokumen perencanaan jangka panjang yang bersifat komplementer terhadap perencanaan lintas sektoral SKPD. Sehingga fungsinya mensinergikan dan mengoperasionalisasikan seluruh kepentingan pembangunan terkait bidang penanaman modal.
“Besar harapan kita terkait diadakannya focus group discussion yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) ini, akan mencegah terjadinya tumpang tindih dengan penetapan prioritas dari investasi yang akan dipromosikan. RUPM Kutim nantinya menjadi dokumen perencanaan penanaman modal jangka panjang dan berlaku dari tahun 2014 ini hingga 2025 mendatang,” terang lelaki berperawakan kecil ini. (kmf3)
Leave a Reply