Berita PilihanHukum Dan Kriminal

Polda Kaltim Panggil 30 Saksi , Kasus Kenyamukan

154
×

Polda Kaltim Panggil 30 Saksi , Kasus Kenyamukan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Pelabuhan kenyamukan )
Ilustrasi (Pelabuhan kenyamukan )
Ilustrasi (Pelabuhan kenyamukan )

Sangatta,WARTAKUTIM.com – Penyidik Ditkrimsus Polda Kaltim terus menggali dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan pelabuhan kenyamukan Sangatta yang mengakibatkan kerugian negara Rp6,025 miliar.

Kapolda Kaltim Irjenpol Andayono didampingi penyidik tipikor Polda Kaltim Kompol Agung menyebutkan, sebanyak 30 saksi akan dipanggil untuk proses pemeriksaan. Semua akan diperiksa terkait kepemilikan surat segel yang dibuat oleh dua tersangka Hi dan Bk. (Baca : Kasus Kenyamukan, Polda Kaltim Kembali Menetapkan 2 Tersangka)

“Ini masih dalam proses. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan dalam Minggu ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Polres Kutim.”kata Agung, saat dihubungi via telepon, Selasa (15/4)

Sampai Sejauh ini, kata Agung, belum ada tersangka baru.”masih yang 6 tersangka. belum ada tersangka baru, kami masih proses semuanya,”katanya.

lebih jauh Agung mengatakan, kasus ini pihaknya juga telah menyita uang dari para pemilik lahan,yang telah diperiksa dalam kasus ini, namun dia tidak menyebutkan berapa jumlah besar uang yang disita dari pembeyaran lahan lahan kenyamukan.

“Sudah ada uang yang kami sita. Belum saya cek berapa yang sudah disita.”katanya ketika ditanya jumlah uang yang disita polisi dari para pemilik lahan.

Seperti diketahui, dalam kasus pembebasan lahan untuk pembangunan pelabuhan Kenyamukan, Polda Kaltim, sudah sudah menetapkan 6 tersangka, Satu tersangka dalam kasus ini merupakan pejabat penting di lingkungkan pemkab Kutim berinisial,IN. dan dua tersangka adalah A dan H. Keduanya merupakan PNS di Lingkungan Dinas PLTR sekarang menjadi dinas tata ruang. dan satu tersangka lagi kepala desa Sangatta Utara berinisial K.

Penetapan tersangka kasus pembebasan lahan ini, sudah sejak pertengahan tahun 2013 lalu. Kerugian negara dalam kasus ini jika dijumlahkan sekitar Rp 6,025 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.