Peristiwa

Batas Berau Kutim Bermasalah Karena Politik

175
×

Batas Berau Kutim Bermasalah Karena Politik

Sebarkan artikel ini
IMG_20150420_110132
Rapat Tapal batas, Pemkab Kutim dengan Komisi I DPRD Kutim

Sangatta,WARTAKUTIM.com – . Rapat antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ( Pemkab Kutim) dengan Komisi I DPRD Berau, kemarin berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG), Bukit Pelangi Sangatta, membahas perbatasan kedua Kabupaten yang belum tuntas .

Dalam rapat tersebut, DPRD Berau yang dipimpin Fery Kombong, mengatakan pemekaran Berau Pesisir, terkendala dengan batas wilayah yang tidak jelas antar Kutim dengan Berau Pesirir, yang sedianya akan dimekarkan.

“Kerena masalah itu DPRD dan Bupati belum bisa tandatangani rekomendasi pemekaran karena batasnya belum clear dengan Kutai Timur,” jelas Fery, dalam rapat yang dipimpin Asisten Ekonomi Pembangunan Rupiansyah.

Meskipun ada anggapan bahwa batas kedua daerah bertetangga ini tidak jelas, namun masyarakat yang berdiam di daerah perbatasan mengatakan batasnya sangat jelas. Hanya saja, karena factor politik, terutama masalah izin perkebunan, sehingga perbatasan dikaburkan oleh orang-orang yang kemudian datang menjual tanah, atau aparat yang tidak tahu menahu masalah lokasi, lalu mengklaim itu masuk Berau.

Seperti diungkapkan Barnabas, tokoh masyarakat, sekaligus tokoh agama dan penduduk asli dari Desa Tepian Trap, RT 4, yang berbatasan langsung dengan Desa Lempake, di Berau.

“Perbatasan kedua desa, sangat jelas, mulai dari nenek kami hingga sekarang. Bahkan ada perjanjian antara masyarakat adat kedua desa perbatasan itu. Meskipun desa di sebelahnya semuanya juga keluarga kami, masih satu rumpun dengan kami, namun kami tetap menghargai perbatasan. Karena itu ada perjanjian masyarakat adat kedua desa itu,” katanya.

Dikatakan Barnabas, yang mengaburkan tapal batas, karena ada masyarakat dari Berau, yang datang mematok tanah di desa kami.“bahkan ada aparat pemerintah, yang dengan enteng datang membawa DPS, menyatakan rumah saya itu masuk Berau. Dia orang baru, datang 6 bulan dari Jawa, sudah pintar menetapkan lokasi rumah saya masuk Berau. Itu kan aneh. Termasuk ada yang datang jual lahan ke perusahan Malaysia, dengan alasan lokasi kami itu masuk wilayah perusahan, berdasarkan SK penetapan Bupati Berau. Ini semua politik, agar plasma perusahan itu nanti diberikan pada orang lain, sementara kami punya kampung, turun temurun tidak dapat,” katanya.

Atas fakta, dimana ada perjanjian adat atas batas ke dua daerah, sesuai dengan keterangan masyarakat di kedua lokasi terpisah itu secara tertulis, Rupiansyah menyarankan agar dilakukan pengecekan lapangan, sesuai dengan peraturan yang ada.

“Jangan kita berpolemik, sebaiknya kita percaya perjanjian adat kedua wilayah, dimana perbatasan itu sebenarnya. Termasuk keterangan masyarakat, ini juga perlu didalami, untuk jadi pertimbangan di provinsi, saat dilakukan pembahasan tapal batas,” jelas Rupiansyah.

Terkait dengan wilayah yang jadi rebutan, Rupiansyah mengatakan ada sekitar 80 -100 ribu hektare. “pembahasan perbatasan ini memang sudah dimulai sejak 2012. Yang jadi rebutan itu lahan kedua perbatasan dengan luasan 80-100 ribu ha,” jelasnya.(wal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.