WartaKutim.Com…Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur, memastikan pada bulan November 2015 mendatang daftar pemilih tetap (DPT) Pilbup akan ditetapkan. Jumlah data pemilih tidak jauh berbeda dengan pemilih yang terdaftar pada Pilpres lalu. KPUD Kutim tetap optimis Pilbup akan berjalan kondusif seperti yang terjadi saat Pileg dan Pilpres beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Kutim, Fahmi Idris didampingi Harajatang, Devisi Teknis & Penyelenggara Pemilu, kepada WartaKutim.com mengatakan, sejauh ini pihaknya telah masuk dalam tahapan penyusunan DPS (daftar pemilih sementara). Untuk Pilbup, masih bersumberkan dari DPT Pilpres ditambah daftar pemilih khusus (DPK), DPKTB, dan pemilih pemula.
Terkait dasar penetapan DPT berdasarkan KTP Nasional, pihaknya, mengaku masih menunggu regulasi yang ada, terkait penggunaan KTP Nasional untuk data DPT. Namun tidak menutup kemungkinan jika KTP nasional masih dipakai untuk Pilbup, pasalnya jumlah data pemilih tetap (DPT) pada tahun 2014 lalu sebagian besar masih menggunakan KTP Nasional.
“Untuk dasar penetapan DPT masih menggunakan KTP Nasional, dan e-KTP, yang kita wacanakan akan ditetapkan pada bulan November mendatang”. Jelasnya
Meski demikian, kata harajatang, tidak menutup kemungkinan upaya penetapan DPT hanya berdasarkan e-KTP terlaksana. “Kemungkinan bisa digunakan meski itu harus menunggu regulasi dan perundang-undangan yang berlaku, namun saat ini KTP Nasional masih akan digunakan dalam penetapan DPT”. Ujarnya
Lebih lanjut, Pihaknya mengaku belum berani menjamin atas Valid 100 persen atau bahkan Unvalid 100 persen E-KTP tersebut. “Yang pasti, kami selaku KPU hanya sebagai pelaksana dan siap bekerja apa saja asalkan sesuai perundangan berlaku”. Jelas harajatang
Tambahnya, “Memang masih banyak kekurangan yang terjadi disana-sini, tapi, kesemuanya ditutupi dengan kerjasama serta kerja keras pihak penyelenggara dan instansi terkait, untuk penetapan DPT kita wacanakan pada bulan November mendatang”.jelasnya (*/wk)