Peristiwa

Tidak Hadir Dalam Setiap Pertemuan, PT. AET Dinilai Tidak Memiliki Etikat Baik Menyelesaiakan Masalah

498
×

Tidak Hadir Dalam Setiap Pertemuan, PT. AET Dinilai Tidak Memiliki Etikat Baik Menyelesaiakan Masalah

Sebarkan artikel ini

Kadisbun
kepala Dinas Perkebunan Kutai Timur H Ahmadi Baharuddin

Ketua DPRD Kutim Kecewa

Hal senada juga diungkapkan kepala Dinas Perkebunan Kutai Timur H Ahmadi Baharuddin. Dalam rapat tersebut, dia mengatakan, disaat pertemuan tersebut telah ingin menemui kata sepakat, pihak perusahaan selalu tidak menghadiri pertemuan itu.

“Sebenarnya, PT. AET ini, sudah enam sampai 7 kali dipanggil dalam rapat, dan saya sering hadir dalam pertemuan itu. Dimana rapat selalu dipimpin Asisten I pemkab Kutim. Cuma kami kecewa disaat finalnya selalu tidak hadir dalam pertemuan itu. Dipertemuan akhir tanggal 11 Juni 2015, pihak perusahaan tidak hadir dan hanya melayankan sepucuk surat kepada pemerintah. Asisten I juga sangat kecewa dengan ketidak hadiran dari pihak perusahaan,”jelas Ahmadi.

Menanggapi permintaan kelompok tani tersebut, Mahyunadi, meminta kepada komisi I DPRD Kutim untuk segera membentuk Panitia Kerja (Panja). Pihaknya juga merasa kecewa kepada manajeman PT. AET karena mengabaikan panggilan legislator untuk mengikuti hearing.

“Untuk masalah ini, kita akan bentuk Panja. Jangan meluas dulu. nanti saya batasin panja ini. Panja untuk penyelesaian masalah konfilik lahan ini. Mereka (PT. AET) berdomisi di Kutai Timur, begitu ada persoalan dengan masyarakat, mereka tidak mau duduk bersama untuk menyelesaiakan masalah hingga tuntas,”katanya

Leave a Reply