Berita Pilihan

Puluhan Ribu Warga Kutim, Masih Belum Lakukan Perekaman E-KTP

147
×

Puluhan Ribu Warga Kutim, Masih Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdukcapil Kutai Timur Januar Harlian Putra Lembang Alam.
Kepala Disdukcapil Kutai Timur Januar Harlian Putra Lembang Alam.

SANGATTA. Meskipun KTP Elektronik e- KTP sudah wajib berlaku sejak setahun lalu, namun hingga kini masih banyak warga yang belum melakukan perekaman. Bahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memperkirakan jumlah penduduk Kutim yang belum melakukan perekaman E KTP, masih sekitar 95.000 orang. Demimian data diberikan Kepala Disdukcapil Kutai Timur Januar Harlian Putra Lembang Alam.

“kami perkirakan, dari data yang sudah melekukan perekaman, dan data penduduk  wajib KTP, masih ada sekitar 95 000 pendukuk yang belum melakukan perekaman E KTP,” katanya.

Dijelaskan, data penduduk Kutim yang wajib KTP sebanyak 265.000 orang. Sementara saat ini, yang sudah melakukan perekaman E-KTP sebanyak 180.414 orang. Dari jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman ini, sebanyak 142.600 E-KTP telah dicetak oleh pusat dan telah di distribusikan, sementara 37.814 KTP dicetak langsung di Disdukcapil Kutim. Angka ini memang sudah melebihi separuh dari data wajib KTP di Kutim.

Namun, menurutnya, saat ini masih ada sekitar 95.000 masyarakat Kutim yang belum melakukan perekaman E-KTP. Terutama bagi masyarakat yang ada di kecamatan yang seharusnya melakuakn perekaman E-KTP di masing-masing kecamatan. Walaupun dikatakan bahwa angka ini bersifat fluktuatif dan akan terus berubah sesuai data kependudukan masyarakat Kutim, namun pada bulan April tahun ini hingga bulan Mei nanti, akan segera melakukan konsolidasi dan validasi ke kecamatan, terkait perkembangan perekaman E-KTP.  Ini sekaligus dilakukan pengecekan kondisi peralatan perekaman KTP Elektronik, apakah masih baik ataukah ada yang rusak.(ima)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.