SANGATTA. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kutim Johansyah Ibrahim mengatakan, Rapat percepatan pembangunan Pelabuhan kenyamukan, agar bisa operasi Mei tahun depan, rencananya akan dilakukan dalam pada senin (24/10/2016) lalu.
Namun agenda rapat bersama itu terkendala kesibukan dimasing-masing SKPD, maupun Asisten II bidang Pembangunan Rupiansyah, selaku yang menengahi masalah itu, sehingga tertunda. rencananya rapat yang sedianya akan dilakukan di ruangan Asisten Pembangunan
“Rencananya besok (Hari ini, Red.) kami akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Tata Ruang (DTR), dan Asisten Pembangunan, untuk membahas masalah itu jalan pendekat di Pelabuhan Kenyamukan ini,” kata Johansyah, Senin (24/10) kemarin.
Kepada wartawan, Johansyah mengatakan, rapat itu nantinya akan memfokuskan pada masalah penyelesaian sengketa pembebasan lahan jalan pendekat pelabuhan.
“Yang jadi masalah utama sekarang ini tinggal penyelesaian lahan yang masih bersengketa saja. Kalau itu sudah terselesaikan, maka dari pihak DPU Kutim sudah bisa mengerjakan proyek jalannya. Termasuk, masalah pembayaran ganti rugi lahan, nanti akan dibahas juga dirapat itu,” jelasnya.
Mengenai hasil peninjauan yang dilakukan bersama Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang ke lokasi jalan pendekat pelabuhan beberapa hari lalu, , Johansyah mengatakan, pada dasarnya cukup baik dan tidak ada masalah. Seperti halnya pihak pemilik lahan, mengaku senang dengan kunjungan itu.
“Saat pak Wabup ke lokasi, masyarakat cukup apresiasi. Mereka juga sudah menyampaikan apa saja yang menjadi persoalannya. Mereka juga cukup terbuka ketika harus membahas masalah itu. Makanya, pada rapat Selasa besok (Hari ini, Red.) akan kita bahas masalah itu,” katanya.
Terpisah, Kadis PU Kutim Aswandini Eka Tirta ketika dikonfimasi media ini mengatakan, pada dasarnya pihaknya belum berani melanjutkan pembangunan jalan pendekat tersebut, sebelum semua lahan yang bersengketa di kawasan itu, benar-benar telah diselesaikan.
Baginya, pihaknya tidak ingin ketika proyek telah dimulai, tiba-tiba ada muncul lagi masalah dikemudian hari. Apalagi saat ini, dari lima titik lahan yang akan dibangunkan jalan itu, sebagian masih bersengketa lahan antar sesama masyarakat, kemudian sisanya menunggu putusan Pengadilan.
“Kalau yang sudah masuk ke Pengadilan, kan tinggal kita tunggu saja apa keputusannya. Kalau memang masyarakat yang dimenangkan, tentunya akan kita bayarkan. Tapi kalau yang masih bersengketa di dalam masyarakat sendiri, itu yang belum bisa saya pastikan,” katanya.
Disebutkan, seperti lahan jalan yang kini sedang ditutup oleh masyarakat, itupun masih bersengketa kepemilikan lahan. Masalahnya, itu bukan berkenaan dengan pihaknya. Tapi berkaitan dengan sesama masyarakat itu sendiri.
“Yang sekarang, jalan yang sudah kita timbun itukan, kembali dipermasalahkan oleh warga. Dan yang perlu diketahui, kalau masalah itu muncul sebelum kami. Saat itu, kami hanya mengerjakannya, karena dari instansi terkait telah menunjuk lahannya,” jelas Aswan.(ima)
Leave a Reply