Berita

Pengelolaan Dana CSR Perusahaan Harus Transparan dan Berkeadilan

395
×

Pengelolaan Dana CSR Perusahaan Harus Transparan dan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID – Persoalan pembangunan didearah tidak hanya menjadi tanggungjawab permerintah daerah semata, Namun juga diperlukan peranan perusahaan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan dalam mensejahterakan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Pakar hukum ekonomi  dari universitas Mulawarman (Unmul) Prof. Zamruddin Hasid saat menjadi pemateri di kegiatan seminar sehari yang diselenggarakan DPD KNPI Kutim, dengan tema “Implementasi Perda Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan terhadap pembangun dan kesejateraan Masyarakat Kutai Timur”, yang digelar di gedung serbaguna Sangatta, Kamis (14/12/2017).

Menurut mantan rektor Unmul ini, kewajiban perusahaan dalam menyalurkan dana CSR sudah diatur peraturan perundang-undangan dan peraturan menteri, apalagi di Kutim sendiri telah memiliki Perda Nomor 1 tahun 2017 tentang CSR.

Dikatakan, pengelolaan dana CSR perusahaan, harus bersifat transparan dan terbuka bagi masyarakat dan pemerintah, dan diperlukan tim untuk menangani persoalan dana CSR tersebut.

“didalam pertemuan (Seminar) ini, intinya  dibentuk suatu kesepakatan. Tadi anggota DPRD Kutim (Said Anjas) berbicara masalah transparansi, dan ada forum CSR serta ada tim yang menangani masalah dana CSR perusahaan, agar ini bisa nyata dan membuat masyarakat, pemerintah puas, begitu dengan perusahaan yang mengeluarkan dana CSR “katanya