Berita

Jalan Aspal Dibelakang Pengadilan Negeri Sangatta Amblas, DPU Kutim Segera Turun Tangan

417
×

Jalan Aspal Dibelakang Pengadilan Negeri Sangatta Amblas, DPU Kutim Segera Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID – Jalan Prof DR Wirjono Prodjodikoro Bukit Pelangi, tepatnya di belakang kantor Pengadilan Negeri Sangatta, Kutai Timur tiba tiba Amblas, pada Senin (29/1/2018).

Kejadian amblasnya jalan itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.00 wita siang. Akibat amblasnya jalan itu dinas Perhubungan Kutim, langsung menutup akses jalan tersebut, tidak sedikit kendaraan roda dua dan empat terpaksa putar balik. Pasalnya, salah satu titik pada badan jalan di jalur tersebut amblas total, setelah sekian lama sebagian badan jalan tersebut mengalami amblas sebagian. Namun ternyata dalam beberapa hari belakangan kondisi amblas menjadi cukup parah seiring dengan tingginya intensitas curah hujan yang mengguyur kota Sangatta.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim, Aswandini Eka Tirta saat dikonfirmasi wartawan via telepon mengakui sudah menerima laporan terkait ambalasnya jalan di lingkungan perkantoran Pemkab Kutim tersebut.

“untuk keamanan pengguna jalan, sementara ruas jalan tersebut ditutup total dan rencananya esok hari baru akan mulai dilakukan pengerjaan, dengan membongkar habis badan jalan dan melakukan pemasangan gorong-gorong,”kata Aswan.

Terkait pembiayaan pekerjaan, Aswan mengakui jika saat ini belum ada kucuran anggaran. Namun dirinya memastikan jika pekerjaan tetap akan dilakukan melalui pembiayaan swakelola dan menggunakan peralatan milik Dinas PU Kutim sendiri.

“untuk anggaran pembangunan belum ada, tapi kami tetap kerjakan esok dengan menggunakan dana swakelola. Kami akan menurunkan alat berat untuk mengerjakan jalan itu. Kemungkin di anggaran perubahan baru di kerjakan secara utuh,”tegasnya (wal)