SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melibatkan berbagai unsur terkait terus melakukan upaya peningkatan keamanan dan ketertiban dilingkungab masyarakat. Satu diantaranya adalah melaksanakan razia barang-barang yang potensinya mengganggu kondusifitas. Terlebih jelang bulan puasa.
“Menghadapi bulan ramadhan, sengaja kami bekerjasama dengan jajaran Polsek Sangatta Sangatta Utara, Koramil Sangatta dan personel Granat (LSM anti narkoba) melaksanaman razia minuman keras (miras), narkoba dan senjata tajam (sajam) demi menjaga ketertiban,” jelas Camat Sangatta Utara M Basuni.
Pada pelaksanaan razia gabungan yang dilaksanakan Sabtu (5/5/2018) malam tersebut, tim masih menemukan banyak minuman beralkohol. Seperti bir bintang putih 55 botol, prost putih 150 botol, bir guiness hitam 17 botol, smirnoff apple 32 botol. Minuman ucelaud vodka 1 botol full ditambah 1 botol isi 5 persen dari isi botol. Barang bukti miras saat ini telah diamankan di Polsek Sangatta Utara.
Sebelum razia, pada pukul 20.30 wita terlebih dulu dilaksanakan apel gabungan di halaman Polsek Sangatta Utara. Diikuti Kapolsek Sangatta Utara, Danramil Sangatta. Dibarisan apel nampak 10 personel Polsek Sangatta Utara, dari Koramil Sangatta 6 orang personil, dari Kecamatan Sangatta Utara 2 orang serta Granat Kutim 5 orang. Lokasi sasaran yang menjadi target razia meliputi tempat hiburan malam (THM) Kampung Kajang, Pub Anda, Hotel Golden dan Cafe Executive Jalan Ery Suparjan Kenyamukan Desa Sangatta Utara.
Momen razia kali ini sekaligus menyampaikan imbauan pemerintah tentang larangan tempat hiburan agar menutup operasional tiga hari sebelum bulan puasa, selama bulan puasa, hingga beberapa hati setelah ramadhan.
“Demi menjaga ketertiban dan menghormati umat Islam yang melaksanakan puasa. Alhamdulillah razia yang selesai pukul 23.00 wita berlangsung aman terkendali,” sebut Basuni. (hms3)