WARTAKUTIM.CO.ID – Memasuki akhir semeter pertama, Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten yang dipimpin oleh Waluyo Herawan sebagai Kepala Bagian, untuk segera mengakomodir usulan-usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang usulan Peraturan Daerah (Perda). Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, mengingat banyak OPD seperti Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Informasi yang ditegaskan oleh Sekretaris Dewan yakni Suroto, bahwa Bagian Hukum harus segera menyampaikan dalam waktu dekat. Jika tidak dilakukan alias terlalu lambat diajukan, maka nantinya akan lamban dibahas pada tingkatan dewan.
“Kami menungu pengajuan surat secara resmi, agar dapat dilakukan penyusunan jadwal kegiatan ke Badan Musyawarah di DPRD. Waktu untuk meyampaikan pada bulan Mei, dimana berakhir di pada minggu-minggu awal Juni 2018 ini,” jelas Suroto.
Sementara itu Kabag Hukum Setkab Kutim Waluyo menyebutkan, telah ada lima Perda Usulan yang telah disampaikan kepada pihaknya. Yakni dari Kominfo terkait Perda TVRI, Dinas Kelautan dan Perikanan terkait usulan Perda retribusi pendaratan ikan.
“Selanjutnya Disdukcapil adanya usulan revisi Perda, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yakni dua buah usulan Perda terkait administrator serta pemberian insentif bagi pelaku usaha,” ungkap lelaki bertubuh tinggi kurus ini.