AdvetorialBeritaHukum Dan Kriminal

Perubahan Status BNK Menjadi BNNK Terus Dikejar

168
×

Perubahan Status BNK Menjadi BNNK Terus Dikejar

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID – Kutai Timur merupakan daerah pelintasan utama jalur darat yang menghubungkan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Sebagai salah-satu daerah pintu masuk menuju Samarinda, Bontang, dan Kukar, maka tak dapat dipungkiri Kutim jadi jalur favorit bagi para pengedar narkotika membawa barang haram asal Malaysia menuju daerah lainnya di Kaltim.

Semisal Kutim bukan daerah utama alur lintas penyebaran narkoba, namun sebagai daerah transit atau dengan kata lain sebagai lokasi utama peristirahatan bagi pengemudi mobil asal Berau maupun daerah Kaltara sebelum ke Samarinda dan Balikpapan. Maka bisa jadi ada transaksi pelepasan barang haram tersebut di kawasan perbatasan Kutim yang dianggap daerah rawan, seperti Kongbeng – Muara Wahau, hingga Sangatta Utara – Teluk Pandan.

Kasus penemuan narkotika jenis sabu-sabu seberat 14 Kg yang dibawa kurir dengan menggunakan mobil Toyota Inova warna hitam pada 2 Juli 2016 lalu, yang melibatkan tersangka S (45) dan G (18), oleh anggota Polres Kutim. Jelas merupakan contoh bagaimana jalur darat menjadi salah-satu cara masuknya barang haram dari negeri Jiran ke Kaltim.

Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur, Kasmidi Bulang. Yang baru saja mendapatkan penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim, atas partisipasi dan peran serta dalam upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika). Mengaku jika genderang perang terhadap narkotika tidak akan berhenti ketika mendapat penghargaan. Karena masih ada daerah zona merah yang patut terus diawasi, agar anak-anak muda tidak terjerat menjadi pengguna narkoba.

“Ada program yang akan dilakukan BNK Kutim, dimana kita akan melakukan jemput bola hingga ke kecamatan-kecamatan yang ada. Dimana kerjasamanya dilakukan dengan Kasat Narkoba Polres Kutim beserta jajarannya. Untuk kemudian memplt daerah-daerah yang tergolong merah alias rawan, daerah setengah rawan, hingga daerah bersih narkoba,” tegas Ketua BNK, yang juga Wakil Bupati Kutim ini.

Pengeplotan daerah-daerah dalam tiga klasifikasi tingkat kerawanan penyebaran dan penggunaan narkotika tersebut, penting dilakukan untuk kemudian memudahkan pihak terkait dalam melakukan perang terhadap narkoba, atau dengan kata lain cara penanganan yang dilakukan. Program dengan pola seperti ini, sudah dilakukan Polres Kutim sejak dua tahun lalu. Untuk kemudian digunakan pula oleh Badan Narkotika Kabupaten, dalam menggarap program penanganan dan pencegahan.

“Kita ingin kedepan, ada daerah setingkat kecamatan, kelurahan, desa, hingga Rukun Tetangga yang kemudian menyatakan diri wajib bebas narkoba. Selain itu tes narkoba akan terus dilakukan, mengingat BNK disupport juga dengan APBD Kutim. Sehingga kesiapan anggota dalam melakukan kegiatan tes narkoba, siap dilakukan kapan saja. Tidak hanya untuk instansi pemerintah, namun juga ke sekolah-sekolah juga dilakukan bersamaan dengan sosialisasi bahaya narkoba pada siswa-siswi di Kutim,” tegas Kasmidi Bulang.

Genderang perang terhadap bahaya narkoba terus dilakukan oleh BNK Kutim, dimana perubahan status dari BNK menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) juga dijadikan tujuan lain, yang harus segera dikejar pelaksanaanya di tahun-tahun mendatang. Selain itu biaya operasional BNNK jelas pemenuhannya langsung dibawah Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga tidak lagi masuk dalam pembiayaan daerah melalui APBD, seperti selama ini.

“Ketika itu terjadi, maka nantinya Kepala BNNK langsung dibawahi oleh anggota Kepolisian dengan status vertikal, adapun Pemkab Kutim akan berperan sebagai mitra. Dimana untuk di Kaltim baru tiga BNK yang telah menjadi BNNK, yakni di Samarinda, Balikpapan, dan Bontang. Kutai Timur sendiri bersama Berau dalam progress menjadi BNNK, dan Saya pikir ini lebih bagus sekali,” ungkap lelaki bertubuh tinggi besar ini.

Alasan penting perubahan status BNK menjadi BNNK dalam pandangan Wakil Bupati, yakni perihal kedekatan dalam kinerja dan lain hal. Lalu yang kedua ialah dari sisi hukum, dimana back up penanganan langsung atas aksi penanggulangan dan perang terhadap narkoba jadi amat mudah dilakukan dengan fokus yang mendalam dan cermat.

Selama ini peran BNK lebih mengacu pada pencegahan berupa sosialisasi bahaya narkoba pada anak-anak di sekolah-sekolah hingga organisasi-organisasi kepemudaan. Besar harapan saat nantinya Badan Narkotika Nasional Kabupaten dapat berperan maksimal, dan tidak kalah penting dibiayai langsung oleh Pemerintah Pusat.

“Prosesnya juga tidak gampang, ada persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi. Mulai adanya kantor permanen, persiapan kelengkapan administrasi, serta jabatan yang dipertimbangkan langsung oleh pihak pusat, dimana di drop langsung oleh mereka untuk ditempatkan di Kutai Timur,” papar Wabup Kasmidi Bulang. (Wars)