BeritaEkonomi

Ini Alasan Harga Ayam Melonjak Naik

326
×

Ini Alasan Harga Ayam Melonjak Naik

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID – Harga ayam sejak Idul Fitri lalu hingga kini, tidak juga turun, namun terus menerus melonjak naik harganya. Jika seminggu setelah Idul Fitri angkanya berada di Rp 45.000, awal Juli naik menjadi Rp. 55.000 dan bahkan memasuki minggu terakhir Juli (29/7), harganya diantara Rp 65.000 – 67.000.

Hal ini tidak saja dikeluhkan oleh pembeli ayam namun juga pedagang ayam, seperti yang diungkapkan Bahrah salah-seorang pedagang ayam. Menurutnya kenaikkan ini sudah ada didistributor atau pemasok ayam dari Samarinda atau Balikpapan, dengan alasan persediaan ayam tidak banyak jumlahnya, dan dibagi-bagi ke pedagang di Samarinda, Bontang, hingga Sangatta.

“Kita mau pesan lebih dibanding pegadang lain, juga tidak berani. Siapa yang mau beli ayam dengan harga seperti sekarang. Paling juga ada yang beli, tetapi tujuannya bukan untuk konsumsi rumah tangga, ada memang untuk konsumsi rumah tangga tapi sekitar 23 persen. 30 persen konsumsi pesananan untuk acara pernikahan dan selamatan. Lalu sisanya 47 persen untuk rumah makan dan katering,” jelasnya.

Kamti salah-satu pembeli menyebutkan jika dirinya terpaksa membeli ayam dengan harga sekarang, walaupun tinggi mau tidak mau dibelinya. Karena untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pelanggan di warung rumah makannya. “Pemerintah sering bilang subsidi silang, lha warung rumah makan saya juga menerapkan subsidi silang. Mainnya di penekanan sejumlah bahan makanan, misalnya nyari beras, bumbu, hingga minuman untuk membantu menormalkan harga makanan di warung. Kalau nggak gitu, hilang pelanggan kita,” jelasnya.

Penyebab utama kenaikan harga ayam, adalah pembatasan impor bibit induk ayam alias Grand Parent Stock, yang membawa pengaruh pada makin minimnya induk ayam pedaging dan petelur yang berkembang, dan berdampak pada jumlah Day Old Chicken yakni anak ayam umur sehari, sebagai bibit untuk ayam potong yang dibesarkan dalam waktu 30 hari. Belum lagi daya dukung terhadap pangan ayam broiler yang juga diimpor dari luar negeri.

Belum lagi pelarangan penggunaan antibiotik perangsang pertumbuhan ayam oleh pemerintah, berdampak pula pada masa hari panen, yang semula 30 hari bisa panen, maka dengan pelarangan tersebut. Waktu panen bertambah jadi 15 hari lebih lama, jika dibandingkan saat peternak menggunakan antibiotik perangsang pertumbuhan.

Kepala Disperindagkop Kaltim Heni Purwaningsing mengatakan jika perumusan regulasi untuk mengatur pembatasan harga pakan ayam maupun harga Day Old Chicken, yang akan dikordinasikan dengan Pemerintah Pusat. “Untuk itu pemerintah telah bekerjasama dengan pihak ketiga, untuk mendrop persedian ayam dari luar Kalimantan. Jumlah yang diadakan sebanyak 100 ribu ton daging ayam beku dan 30 ribu ekor ayam hidup,” jelasnya. (Jun)