Berita Pilihan

Pemkab Kutim Realisasikan Pembayaran Utang dan Tunggakan Insentif Guru Non PNS dan ADD

147
×

Pemkab Kutim Realisasikan Pembayaran Utang dan Tunggakan Insentif Guru Non PNS dan ADD

Sebarkan artikel ini
Bupati Kutim H Ismunandar saat ikut menghadiri pertemuan dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (30/1/2019). (ist)

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, merealisasikan pembayaran utang tahun 2016 dan 2017 ke pihak kontaktor. Selain itu pemkab Kutim juga melakukan pembayaran utang ke pihak kepala desa dan gaji guru honorer.

Pembayaran utang tersebut, dilakukan secara simbolis oleh wakil bupati Kasmidi Bulang bersama dengan sekkab Kutim Irawansyah kepada masing-masing perwakilan kontraktor, Kepala Desa dan guru honorer.

Bupati Kutim, Ismunandar kepada awak media menuturkan jika pembayaran utang tersebut terlebih dahulu sudah diperhitungkan oleh Pemkab Kutim. Dengan dana yang dimiliki Kutim saat ini, maka pemerintah mengambil langkah langsung mencicil pembayaran utang yang ada.

“Namun tentunya, hutang-hutang yang dibayarkan saat ini sudah terlebih dahulu melalui verifikasi pemberkasan, yang dianggap sudah lengkap dan sah. Sehingga dalam pembayarannya dipastikan aman,”ungkapnya.

Diketahui, Total hutang yang dibayarkan Pemkab Kutim hari ini senilai lebih dari Rp 32 miliar. Diantaranya, utang tunggakan pencairan insentif bagi guru nono PNS pada Dinas Pendidikan Kutim lebih kurang Rp 24 miliar. Pencairan tunggakan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDP) Kutim dengan nilai lebih dari Rp 5 miliar. Pembayaran tunggakan hutang proyek di tahun 2016 hingga tahun 2017 untuk kontraktor pada Dinas pekerjaan Umum (PU) Kutim lebih kurang Rp 2 miliar, serta pembayaran hutang kontraktor pada Dinas Perumahan  dan Pemukiman (Perkim) Kutim, lebih dari Rp 181 juta.

Ismu berpesan kepada masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kutim yang memang masih mempunyai tunggakan hutang, untuk terlebih dahulu melakukan verifikasi dan penegecekan berkas-berkas hutang yang akan dibayar.

“Selain demi keamanan dalam proses pembayaran, juga agar tidak ada utang-utang yang tertinggal sehingga tidak terbayarkan kembali,”pangkasnya. (wal)