Berita PilihanKecamatanRegional

Lama Tak Lakukan Pengadaan, Pemkab Bakal Belanja Mobil Damkar

249
×

Lama Tak Lakukan Pengadaan, Pemkab Bakal Belanja Mobil Damkar

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Wakil Bupati Kasmidi Bulang berencana melakukan penganggaran terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar), pada tahun 2020 mendatang. Mengingat dari unit-unit yang ada di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutai Timur dibawah pimpinan Plt Sahminan, kebanyakan merupakan mobil damkar jaman ketika dinas tersebut masih berada dalam bagian Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yakni Unit Pengelola Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran.

Pengadaan ini nantinya akan masuk dalam upaya pembagian mobil damkar pada tiap-tiap kecamatan di Kutai Timur. Dimana menurut Kasmidi Bulang, dana pembelian tiap unitnya akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Reboisasi, yang berkaitan pula untuk pengendailan dan pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tiap-tiap kecamatan yang ada di pedalaman dan pesisir Kutim.

“Dana Alokasi Khusus DR peruntukkan memang bertujuan untuk penanganan Karhutla, terkait nilai totalnya saya belum tahu. Yang pasti untuk 18 kecamatan, Insya Allah nilainya cukup. Dimana pada rapat sebelumnya, Pak Bupati (Ismunandar, red) mengetahui mengenai perihal ini,” jelas Kasmidi saat diwawancarai.

Rencananya untuk tiap kecamatan, akan diberikan 1 unit mobil pemadam kebakaran. Jika ditotal keseluruhan kecamatan yang ada di Kutim, maka akan ada pengadaan atau belanja mobil damkar sebanyak 18 unit. Sementara itu untuk mobil ambulance di Kutim, yang dimiliki instansi terkait ada 5 unit, dimana kondisinya hanya ada sekitar 70 persen yang dapat digunakan.

“Mobil Damkar yang dipesan nantinya, dipastikan sudah standar sesuai rencananya kita (Pemkab, red). Hal ini dilihat dari pengamalan saat Karhutla terjadi dibeberapa wilayah Kutim dalam 2 tahun terakhir, jangan sampai tahun depan terjadi. Namun pastinya akan terjadi lagi jika melihat perkembangan yang ada, nantinya unit tersebut juga akan multi fungsi penggunaannya, yakni untuk pemadaman dan pengakutan air jika terjadi masalah kekeringan air pada suatu wilayah,” jelasnya.