Berita PilihanKaltimNasionalWarta Parlementeria

Irwan Fecho Usulkan Komisi V Berinisatif Usulkan RUU Tentang IKN Baru

65
×

Irwan Fecho Usulkan Komisi V Berinisatif Usulkan RUU Tentang IKN Baru

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI Irwan mengusulkan bahwa dalam rangka mewujudkan pemindahan ibu kota negara (IKN) Komisi perlu untuk melahirkan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Mengingat, pada tahun depan Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai program pelaksanaan pembangunan infrastruktur di lokasi tersebut.

Hal itu disampaikan Irwan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Keahlian (BK) DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Golkar Ridwan Bae untuk membahas berbagai persiapan dan dukungan penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) Komisi periode 2019-2024.

“Saya sangat sepakat akan satu usulan penting terkait UU Ibu Kota Negara (IKN). Karena, bagaimanapun mitra kita, Kementerian PUPR pada tahun depan mereka telah menyampaikan akan memulai program pelaksanaan pembangunan fisik. Termasuk, infrastruktur jalan dan lainnya,” ungkap Irwan.

“Sehingga, sangat penting untuk kita mendorong lahirnya UU IKN dari Komisi V,”tambah politisi Demokrat tersebut.

Irwan juga mengusulkan untuk segera dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) IKN. Sebab, imbuh dia, Pansus IKN memiliki nilai penting untuk mengawal dan mengawasi program pemerintah dalam pemindahannya. Selain itu, politikus muda Demokrat ini juga mengingatkan agar revisi UU maupun pembahasan RUU yang diusulkan oleh Komisi V DPR RI tidak boleh lepas dari nilai-nilai Pancasila.

“Saya sangat sepakat yang disampaikan oleh kawan-kawan. Bahwa, bagaimanapun agar revisi UU ataupun RUU yang kita usulkan nanti tidak boleh lepas daripada falsafah dari nilai Pancasila yang mempresentasikan gotong royong bangsa ini,” pungkas legislator daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur itu yang akrab disapa Irwan Fecho ini.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang (PUU) BK DPR RI Inosentius Samsul menyatakan persetujuannya untuk Komisi V DPR RI melahirkan UU IKN.

“Mengenai pemindahan IKN, menurut pandangan kami posisi Komisi V sangat tepat. Jadi, atas perintah Pimpinan Komisi V kami siap melakukan kajian UU pemindahan IKN. Pada prinsipnya, kami sudah siap timya di Badan Keahlian,” papar Sensi, sapaan akrab Inosentius itu. (Arso)