Berita PilihanHukum Dan Kriminal

Canangkan Zona Integritas! Kejari Kutim Berhasil Sumbang 700 Juta Untuk Negara

377
×

Canangkan Zona Integritas! Kejari Kutim Berhasil Sumbang 700 Juta Untuk Negara

Sebarkan artikel ini
Kajari Kutim Setyowati

SANGATTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur melakukan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Selasa pagi (14/1/2020) yang bertempat di kantor kejaksaan yang berada di wilayah Komplek Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Ismunandar, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Osben Alibos Naibaho, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Sangatta Rahmat Sanjaya, SH., MH. Serta perwakilan OPD dan seluruh tamu undangan lainnya.

Ditemui seusai acara, Kepala Kejaksaan Negeri Kutim Setyowati menyebutkan bahwa pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menpan dan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM dilingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Semoga kami keluarga besar Kejari Kutim dapat melaksanakan WBK dan WBBM tersebut, dengan tujuan publik yang bebas KKN. Sehingga dapat dijalankan dengan tertib dan amanah. Penerapan awal dimulai dengan penerapan tilang yang pembayarannya melalui rekening, semua sudah berjalan. Termasuk pula pengembalian barang bukti yang langsung pada pemiliknya,” ungkap Kajari Kutim saat diwawancarai.