Berita

F-PPP DPRD Kutim Ingatkan Pemkab Kutim Tentang RPJMD 2021-2026

202
×

F-PPP DPRD Kutim Ingatkan Pemkab Kutim Tentang RPJMD 2021-2026

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGAT – Raperda RPJMD 2021-2022 yang di ajukan oleh pemerintah kabupaten Kutai Timur (Kutim) harus memetahkan persoalan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut di katakan Anggota Fraksi PPP DPRD Kutim, Hasbullah Yusuf saat di temui awak media di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (21/4/2021).

Dikatakannya, berbagai permasalahan terkait infrastruktur, sarana prasarana pendidikan, kesehatan serta instalasi air bersih dan listrik dalam Paripurna penyampaian Pandangan Umum (PU) terhadap Ranwal RPJMD 2021-2026. Permasalahan-permasalahan tersebut ditekankan untuk dapat dipetakan di dalam RPJMD Tahun 2021-2026.

“Permasalahan-permasalahan tersebut harus ditetapkan menjadi acuan isu pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, sehingga sejalan dengan perwujudan pembangunan Kalimantan Timur yang berkelanjutan dengan menjaga harmonisasi kegiatan ekonomi, sosial dengan daya dukung lingkungan,” ujarnya

pembangunan infrastruktur yang merata dan memadai akan sangat berdampak langsung terhadap peningkatan perekonomian masyarakat dan peningkatan laju investasi yang mana hal tersebut dapat menggerakkan perekonomian secara ril. Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang merata dan memadai ini melancarkan distribusi barang dan jasa sehingga masyarakat Kutim juga dapat menjadi pondasi dasar dalam persaingan ekonomi tingkat regional di Kaltim, sebagai IKN baru RI.

“Pada kenyataannya infrastruktur yang ada di Kutai Timur menurut laporan dari warga atau masyarakat sekitar masih belum ada perbaikan serius dan pembangunan sarana seperti sarana dan prasarana pendidikan serta kesehatan masih perlu dibangun sebagai bentuk fondasi dalam menyiapkan kualitas masyarakat Kutai Timur yang Handal dalam menghadapi persaingan ekonomi tingkat regional,” papar Hasbullah. (ADV)