WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kutim di Ruang Rapat Utama Gedung Sekretariat DPRD Kutim yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni. Paripurna kali ini untuk mendengarkan pandangan umum dari tujuh Fraksi di DPRD Kutim terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim tahun 2021 hingga 2026, Rabu (21/4/2021).
Fraksi Golongan Karya dan Partai Kebangkitan Indonesia Raya memberikan pandangan umum terhadap penyusunan RPJMD yang di ajukan oleh Pemkab Kutim
Diwakili oleh Ketua Komisi D Maswar menyampaikan bahwa Fraksi Golkar mendorong Pemkab Kutim segera melakukan pembahasan RPJMD dengan pihak DPRD untuk memulihkan roda ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Menurutnya, Fraksi Golkar mendukung langkah Pemkab Kutim yang di pimpin Ardiansyah Sulaiman dan Kasmid Bulang yang mengusulkan Raperda RPJMD diawal pemerintahannya.
Berikutnya, Sekretaris Partai Kebangkitan Indonesia Raya Sobirin Bagus meminta dalam menyusun RPJMD tahun 2021 hingga 2026 agar dilaksanakan dengan lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. Begitu juga dengan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Kutim Yulianus Palangiran bahwa dalam penyusunan RPJMD mengacu pada RPJMD sebelumnya sehingga Kutim memiliki rencana pembangunan yang terarah. (WAL/ADV))