Berita

Pandangan Umum Fraksi 3 DPRD Kutim Terkait RPJMD 2021-2026

207
×

Pandangan Umum Fraksi 3 DPRD Kutim Terkait RPJMD 2021-2026

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kutim di Ruang Rapat Utama Gedung Sekretariat DPRD Kutim yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni. Paripurna kali ini untuk mendengarkan pandangan umum dari tujuh Fraksi di DPRD Kutim terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim tahun 2021 hingga 2026, Rabu (21/4/2021).

Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) melalui Ketua Fraksi Kamsiah Rahman meminta kepada Pemkab Kutim bahwa penyusunan RPJMD harus sesuai dengan rencana pembangunan pemerintah pusat.

Begitu juga dengan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Kutim Yulianus Palangiran bahwa dalam penyusunan RPJMD mengacu pada RPJMD sebelumnya sehingga Kutim memiliki rencana pembangunan yang terarah

Selanjutya, Yusuf Silambi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menginginkan penyusunan RPJMD untuk 5 tahun ke depan supaya mengarah pada penyelesaian permasalahan yang berada di wilayah Kutim.