WARTAKUYIM.CO.ID,SANGATTA – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur menyampaikan pandangan umum terhadap nota Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD Kutai Timur 2021-2026.
Pandangan umum Fraksi AKB dibacakan oleh Basti Sangga Langi dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada Rapat paripurna ke-6 agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD Kutai Timur 2021-2026 berlangsung diruang sidang utama Gedung DPRD Kutim, Rabu, 21 April 2021.
Sebelum membacakan pandangan umum dari Fraksi AKB, terlebih dahulu Basti mengucapkan selamat hari Kartini, yang jatuh pada 21 April 2021 yang bertepatan dengan di gelarnya sidang paripurna tersebut.
Lebih lanjut Basti mengatakan, Raperda RPJMD Kutim 2021-2026 merupakan momentum yang tepat untuk Kutim kembali bangkit dari pandemi covid-19 dan memberikan keadilan kepada masyarakat khususnya di dalam pembangun infrastruktur di Kutim.
“kita ketahui bersama bahwa RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah,” ujar Basti
Ia menambahkan, RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program Kepala Daerah yang berpedoman kepada RPJPD dan mengacu pada hasil evaluasi pembangunan 5 (lima) tahun sebelumnya.
“RPJMD Kabupaten Kutai Timur juga mengacu pada dokumen RTRW dan kajian lingkungan hidup strategis RPJMD dengan memperhatikan rencana target pencapaian pada tujuan pembangunan berkelanjutan, daya dukung daya tampung daerah dan isu-isu strategis serta permasalahan daerah terkait ”ungkapnya.