Berita

Pandangan Umum Fraksi PDI-P Terhadap Nota Pengantar Raperda RPJMD 2021-2026

225
×

Pandangan Umum Fraksi PDI-P Terhadap Nota Pengantar Raperda RPJMD 2021-2026

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kutai Timur, membacakan pandangan umum dalam Rapat Paripurna ke-6 agenda Pandangan umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD Kutai Timur 2021-2026 berlangsung diruang sidang utama Gedung DPRD Kutim, Rabu, 21 April 2021.

Rapat Paripurna ke-6 di gelar diruang sidang paripurna Kutim pada 21 April 2021. Pandangan umum fraksi PDI-P dibacakan Yusuf Silambi

Beberapa catatan penting dalam pandang umum PDI-P terkait dengan Raperda RPJMD Kutim 2021, antara lain pengembangan pariwisata di Kutim dengan membangun sarana dan prasarana untuk meningkatkan pariwisata di Kutim.

Selain itu dengan dikembangkannya pariwisata di Kutim, tentunya akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan juga akan menambah pemasukan untuk daerah.

“Berbicara mengenai pariwisata Kabupaten Kutai Timur begitu banyak obyek wisata yang dapat dijual baik ke wisatawan domestik maupun mancanegara baik wisata budaya, wisata maritim atau bahari, wisata cagar alam, wisata pertanian, dan wisata pasca tambang dimana sampai saat ini belum dikelola secara baik terkhusus fokus pembangunan infrastruktur yang menunjang sehingga diharapkan dapat menghasilkan PAD” Ujarnya.

Fraksi PDI-P juga berharap dalam RPJMD ke depanya Pemerintah juga diharapkan menyusun Langkah strategis melakukan normalisasi sungai dan wilayah pesisir yang ada di Kutim guna menunjang ketersediaan air bersih.

“Ketersediaan air bersih di Kutim khususnya di daerah pesisir mengalami penurunan signifikan terhadap Hasil pengukuran indeks kualitas air, yaitu pada tahun 2019 sebesar 58% dan pada tahun 2020 turun menjadi 52,73%. Kedepan hal tersebut harus segera di tangani mengingat air adalah salah satu kebutuhan dasar yang penting bagi masyarakat.,”katanya.